Foto: Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama tim ARW sebelum terjun menggelar kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19″, di Kabupaten Buleleng, Minggu (21/3/2021) yang yang dilakukan bersama OJK dan DPN Peradah Indonesia.

Buleleng (Metrobali.com)-

Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama tim ARW terus bergerak turun ke masyarakat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai kebijakan dan stimulus untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjaga dan membangkitkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.

Kali ini kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19″, dilakukan di Kabupaten Buleleng, Minggu (21/3/2021) bersama OJK dan DPN Peradah Indonesia.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait kebijakan stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI. Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan stimulus OJK dalam menghadapi covid-19 dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Dalam kegiatan ini disamping tim ARW menjelaskan peranan OJK juga berkesempatan memberikan stimulus bantuan paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini.

Peserta kegiatan ini sebanyak 550 orang, terdiri dari masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, supir ojek dll. Tim ARW yang melakukan edukasi door to door ke lapangan selain memberikan edukasi terkait berbagai kebijakan stimulus OJK juga memberikan dorongan semangat kepada masyarakat minimal bagaimana masyarakat bisa bertahan di masa pandemi Covid-19.

“Jadi bukan hanya semata-semata sembakonya yang kita tekankan tapi bagaimana edukasi door to door kepada masyarakat memberikan pemahaman tentang kebijakan stimulus OJK dalam menjaga perekonomian nasional di masa pandemi,” ujar Koordinator tim ARW, Ketut Astawa.

Masyarakat pun menyambut antusias kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19″ ini. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari aparat desa setempat yang secara proaktif membantu tim ARW.

 

Masyarakat juga bersyukur masih ada Anggota DPR RI seperti Rai Wirajaya bersama mitranya di OJK yang peduli melakukan kegiatan edukasi ini sambli juga memberikan bantuan sembako. “Bahkan beberapa kabupaten juga meminta terus agar didukung dengan kegiatan sepert ini,” pungkas Astawa.

Semetara itu dalam edukasi door to door ini Rai Wirajaya selaku Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini menjelaskan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19″ ini rutin dilakukan dan akan terus dilakuan selama pandemi masih berlangsung dan perekonomian belum pulih sepenuhnya.

“Ini kegiatan rutin yang kami lakukan bersama OJK dan Peradah, tujuannya menjelaskan kebijakan OJK kepada masyarakat, harapannya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stimulus OJK didalam mendorong roda ekonomi terus bergerak,” tutur Rai Wirajaya di sela-sela kegiatan.

OJK mempunyai berbagai kebijakan untuk memberikan ruang bagi para pengusaha dan sektor keuangan untuk bisa bertahan dari dampak pandemi Covid-19.  Salah satunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. POJK ini intinya memberikan restrukturisasi kredit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

OJK juga memutuskan memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang tertuang dalam POJK No.11/POJK.03/2020 selama setahun. Relaksasi yang sebelumnya bakal berakhir Maret 2021 tersebut masih akan berlaku hingga Maret 2022.

Rai Wirajaya yang merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini juga mengajak semua elemen masyarakat, pelaku usaha/dunia untuk bersama-sama bersinergi bergandengan tangan mendukung kebijakan pemerintah maupun OJK agar perekonomian nasional khususnya Bali segera bangkit dan pulih.

“Kita harus berkolaborasi bersinergi keluar dari pandemi dan resesi ekonomi. Kita lakukan apa yang bisa kita lakukan dan jangan menyerah. Sebab badai pandemi Covid-19 pasti berlalu, ekonomi akan segera bangkit dan pulih,” ajak Anggota DPR RI tiga periode ini.

Sebelum petugas lapangan melaksanakan kegiatan penyuluhan secara door to door maka bertempat di Jero Taman Prenem, Kelurahan Peguyangan, Kota Denpasar dilaksanakan acara pembekalan dan seremonial yang langsung diberikan oleh Rai Wirajaya.

Rai Wirajaya sangat berterima kasih kepada mitra kerjanya OJK yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan covid 19 khususnya di Provinsi Bali. Ia juga mengapresiasi kinerja OJK yang telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan stimulus untuk menjaga dan membangkitkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.

“Kami ingin berbagai kebijakan dan stimulus OJK dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 disosialisasikan lebih masif dan dipahami masyarakat luas,” pungkas politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar ini. (wid)