DENPASAR, Metro Bali – Dugaan keteribatan Kalapas Bangli Widiawan terhadap keluarnya narapidana Rudi Saputra Siregar (30) dari Lembaga Pemasyarakatan Bangli langsung disikapi tegas oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.

Hari ini, Senin (9/5/2011) Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Taswem Tarib langsung mencopot Widiawan dari jabatannya sebagai Kalapas Bangli. “Langsung saya copot, saya tarik ke Kanwilkumham, Kalapas Bangli sudah ada yang menggantikan,” tegas Taswem Tarib saat dihubungi Metro Bali beberapa saat lalu.

Pencopotan Widiawan dari jabatannya untuk mempermudah tim Kanwil Kemenkuhmam melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. “Hari ini sudah saya bentuk satu tim khusus untuk menangani kasus ini dan sudah berangkat ke Bangli,” jelas Taswem Tarib.

Sampai saat ini belum diketahui hasil pemeriksaan terhadap Widiawan dan jika terbukti bersalah, Widiawan terancam pemecatan. “Kalau pemecatan kan urusan Menteri,” imbuh Taswem.

Sementara itu, Widiawan belum bisa dimintai konfirmasinya dan saat dihubungi, telepon genggamnya tidak aktif.

Seperti diberitakan, narapidana Lapas Bangli Rudi Saputra Siregar yang tertangkap akan bertransaksi narkoba di luar lapas “bernyanyi” di hadapan polisi ia menyuap Kalapas Bangli sebesar Rp 1 juta untuk bisa keluar dari Lapas. Bahkan, dari pengakuan tersangka, Kalapas juga menerima undangannya untuk dugem bareng di sebuah klub malam ternama kawasan wisata Kuta Bali.