Denpasar (Metrobali.com)-

Dua anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar yang berstatus petahana kembali terpilih menjadi penyelenggara pemilu periode 2013-2018 berdasarkan hasil pleno atas nilai uji kelayakan dan kepatutan KPU Provinsi Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Selasa (15/10), mengatakan bahwa pleno penetapan perankingan calon anggota KPU Kota Denpasar sudah dilakukan, Senin (14/10) malam bersamaan dengan pemeringkatan calon anggota KPU Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Gianyar.

Anggota KPU Kota Denpasar yang kembali terpilih untuk lima tahun ke depan adalah Ni Made Bakti dan I Gede Jhon Darmawan. Sedangkan tiga “wajah” baru yang mewarnai KPU Kota Denpasar adalah I Made Raka Suwarna (advokat), I Gusti Ngurah Agung Darmayuda (PPK Denpasar Utara), dan I Wayan Arsa Jaya (swasta).

“Mekanisme yang digunakan dalam pleno semalam, setiap anggota KPU Provinsi Bali mengajukan lima dari sepuluh nama dari peserta KPU kabupaten/kota yang berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) mendapatkan nilai terbaik. Selanjutnya nama-nama tersebut ditabulasi,” ujarnya.

Dalam menentukan lima teratas yang akan dilantik, ujar dia, pihaknya menggunakan prinsip kesinambungan tahapan dan penyegaran. Meskipun demikian, tidak serta merta anggota KPU ‘incumbent’ (petahana) harus lulus jika ternyata dari hasil seleksi nilainya lebih kecil dari peserta lainnya.

“Dapat dilihat hasilnya ada yang lulus dan tidak lulus. Di Kota Denpasar kebetulan ternyata dua petahana yang lolos 10 besar akhirnya mendapat peringkat pada lima teratas juga sehingga otomatis kembali terpilih. Sedangkan di Jembrana, tidak ada satupun ‘incumbent’ yang lolos karena dari 10 nama yang diajukan tim seleksi memang kandidat petahana sudah tidak lolos,” katanya.

Selain Raka Sandi, empat anggota KPU Bali yang menentukan perankingan calon anggota KPU kabupaten/kota yakni Ni Putu Ayu Winariati, Ni Wayan Widhiastini, I Wayan Jondra, dan Kadek Wirathi.

Selanjutnya, kelima calon anggota KPU Denpasar tersebut dan calon anggota KPU kabupaten lainnya akan dilantik pada Rabu (16/10) di Denpasar.

Sebelumnya Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Denpasar Prof Dr Ketut Rahyuda mengatakan yang jelas 10 nama yang diajukan ke KPU Bali tidak ada unsur diintervensi oleh siapapun dan hasil yang disampaikan murni berdasarkan kemampuan peserta melalui rangkaian tes seleksi tertulis, psikologi, kesehatan dan wawancara.

Di sisi lain, pihaknya juga tidak bisa memaksakan untuk meloloskan lebih dari satu calon perempuan ke KPU Bali (selain Ni Made Bakti-red) supaya kuota 30 persen terpenuhi karena berdasarkan hasil tesnya tidak masuk kategori 10 kandidat yang terbaik.

“Ukuran yang kami gunakan sangat ilmiah dan bersifat kuantitatif, kalau memang nilai belum terpenuhi, ya tidak bisa dipaksakan untuk lolos,” ucap Rahyuda. AN-MB