Mangupura (Metrobali.com)-

Dua Kelompok Tani Perkebunan di Kabupaten Badung berhasil meraih Sertifikat Organik untuk ruang lingkup “Kopi Arabika”. Kedua Kelompok tani tersebut yaitu Kelompok Tani Subak
Abian Sari Boga, Br. Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang (No. LSPO-005-IDN-028) dan Kelompok Tani Subak Abian Merta Sari Br. Jempanang, Desa Beloksidan, Kecamatan Petang (No. LSPO-005-IDN-029). Hal tersebut disampaikan  Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Badung Ir. I G A. Ketut Sudaratmaja,MS, di Puspem Badung, Selasa (22/11) kemarin.

Sudaratmaja menambahkan, diraihnya sertifikat organic tersebut tidak lepas dari pelaksanaan program “Badung go Organic” yang selama ini giat dikampanyekan Pemerintah Kabupaten Badung. Disamping itu juga melalui pembinaan dan pendampingan yang intensif dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan  Kabupaten Badung bersama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Bali. “Kedua kelompok tani tersebut telah berhasil meraih sertifikat organik dari Lembaga Sertifikat Organik ”LeSOS” untuk ruang lingkup “Kopi Arabika” dengan masa berlaku mulai 5 November 2011 sampai 5 November 2014
mendatang.
Penyerahan sertifikat tersebut telah dilakukan pada, Kamis (10/11) lalu di Mega Mall Batam Center dalam acara “Bulan Mutu Produk Buah dan Makanan” dari Kementerian Partanian tahun 2011. Hadir langsung dalam penyerahan tersebut adalah dua orang Ketua Kelompok Tani bersangkutan
didampingi Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Badung. “Hasil yang diraih ini dapat menjadikan kado untuk peringatan HUT ke-2 Ibukota Kabupaten Badung Mangupura,” imbuhnya. SUT-MB