Sky Garden BALI

Kuta (Metrobali.com)-

 PT ESC Urban Food Station alias Sky Garden yang nerupakan tempat hiburan malam terbesar di kawasan wisata Kuta harus colling down dalam dua hari terakhir terhitung mulai tanggal 15 Juni 2015 hingga tanggal 17 mendatang.

Teguran Desa Adat Kuta melalui surat rekomendasi No. 070/DAK/V/2015 tertanggal 26 Mei 2015 dan berita acara hasil rapat pada Kamis (11/6) di kantor Camat Kuta yang telah dikirim kepada Bupati Badung membuat Sky Garden harus benar-benar berbenah.

Camat Kuta dan Desa Adat hanya sebatas memberikan masukan atau rekomendasi yang berisi aspirasi masyarakat. Penutupan operasional Sky Garden oleh Desa Adat Kuta berdasarkan paruman (25/5) pukul 20.00 yang telah diketahui oleh Bupati Badung juga tidak bisa dilaksanakan.

“Desa Adat Kuta hanya menyampaikan rekomendasi penutupan Sky Garden kepada Bapak Bupati. Penutupan bukan wewenang desa adat. Dalam dua hari ini club malam di tempat hiburan itu di-colling down. Ini semua demi jaminan keamanan terhadap masyarakat Bali, khususnya Kuta,” ucap Bendesa Adat Kuta Wayan Swarsa.

Manajemen Sky Garden melalui kuasa hukumnya HM Rifan mengatakan bahwa tidak akan dilakukan penutupan oleh Bupati Badung dan Satpol PP.

“Dari Bupati dan Satpol PP tidak ada penutupan Sky Garden. Sudah dilokalisir permasalahan bukan pada operasional atau manajemen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rifan mengungkapkan bahwa masalah Sky Garden hanya mencakup persoalan security. Namun advokat dan kurator Austrindo Law Office tersebut tidak membantah bahwa Sky Garden akan colling down selama dua hari.

“Hanya disarankan colling down selama dua malam. Karena colling down jadi bukanya hanya sampai jam 12 malam, maksimal jam 1 dini hari. Selama itu security kita liburkan untuk reorganisasi dengan bantuan Polsek Kuta, Koramil, dan Desa Adat Kuta,” ucap Rifan.

Camat Kuta, Gde Rai Wijaya membenarkan jika Sky Garden colling down selama dua hari.

“Ini merupakan kesimpulan pernyataan bersama antara Desa Adat Kuta, Kapolsek, Danramil, Camat dengan manajemen Sky Garden kemarin (15/6) di kantor Camat Kuta. Pihak Sky Garden bersedia colling down dua hari. Restoran dan bar tetap buka sampai jam 12 malam. Hiburan malamnya ditutup sementara. Hal ini dilakukan untuk menata personil security,” ucap Wijaya.

Lebih lanjut, Wijaya mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak hasil rapat (11/6) di tempat yang sama. Intinya, instansi terkait meminta kesiapan  manajemen Sky Garden untuk menyelesaikan persoalan di internal perusahaan tersebut secepatnya.

“Musyawarah mufakat demi kebaikan Kuta. Win win solution,” tegasnya.

Kapolsek Kuta Kompol Ida Bagus Dedy Januarta dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan akan dilakukan pengamanan terpadu terkait penyelesaian kisruh internal Sky Garden.

“Selama dua hari ini akan diselenggarakan pengamanan terpadu Polsek Kuta, Danramil, Satpol PP Kuta, Desa Adat Kuta,” tegasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Florianus Ture dan 32 orang security yang berkonflik dengan manajemen Sky Garden, Fredrik Billy mengatakan, pihaknya tidak memiliki hubungan terkait rekomendasi penutupan Sky Garden oleh Desa Adat.

“Saya tidak tahu hasil rapat antara manajemen Sky dan Desa Adat Kuta hari ini (kemarin red). Kepentingan saya murni untuk memperjuangkan hak-hak yang harus didapatkan oleh klien saya. Beberapa hal belum pas. Saya akan berkoordinasi kembali dengan Flory dan 32 security lainnya. Yang jelas sampai saat ini belum ada kata sepakat antara kami dengan manajemen Sky Garden. Belum ada juga kuasa hukum Sky Garden yang menghubungi saya,” ujarnya.SIA-MB