gepeng - Copy

Denpasar (Metrobali.com)-

DPRD Bali akan merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Gelandangan, Pengemis dan Anak Telantar dalam tahun 2014, karena dengan Perda itu diharapkan menjadi payung hukum terhadap warga penyandang masalah sosial.

“Permasalahan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak telantar di Bali masih ibarat benang kusut dan belum terselesaikan hingga kini. Karena itu dengan Perda tersebut diharapkan dapat memberi kesejahteraan kepada warga bersangkutan,” kata anggota Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta di Denpasar, Rabu (26/11).

Ia menyayangkan masih tingginya angka anak telantar di Bali dan belum menuntaskan persoalan gelandangan pengemis di Bali. Bahkan terkesan pemerintah tidak serius menangani permasalahan sosial yang memang cukup kompleks ini.

“Banyaknya anak telantar dan gelandangan pengemis ini merupakan permasalahan yang cukup dilematis, ironisnya ketika APBD Pemprov Bali naik terus, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik, pertumbuhan ekonomi meningkat di atas rata-rata nasional. Namun semua hal itu tidak berkontribusi positif pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seharusnya pemerintah mesti melakukan evaluasi, apa yang salah dan bagaimana kita mengatasi permasalahan tersebut,” ujar Parta yang juga Ketua Fraksi PDIP.

Parta menambahkan pihaknya akan melibatkan Dinas Sosial Provinsi Bali, pemangku kepentingan dan pihak terkait untuk nantinya merancang Ranperda Gepeng dan Anak Telantar ini agar mampu menjadi solusi bagi permasalahan sosial.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) Gusti Putu Budiarta, bahwa masalah sosial harus dicarikan jalan keluar.

“Masalah gepeng sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tetapi tidak pernah berhasil. Cenderung setelah dibina mereka datang lagi sebagai gepeng. Makanya kita akan atur dan carikan solusi supaya masyarakat yang biasa menggepeng tidak melakukan usaha seperti itu,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya juga mengaku prihatin tentang tingginya angka anak telantar di Bali yang tercatat masih ada tujuh ribu lebih anak telantar. Paling banyak terdapat di Kabupaten Buleleng, Karangasem, Klungkung, Bangli dan lima kabupaten dan kota lainnya.

Ada beberapa kategori anak yang termasuk anak telantar ini. Pertama, anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan atau tidak disekolahkan. Kedua, anak yang tidak mendapat asupan gizi dengan baik. Kemudian anak terlantar karena memang tidak ada orang tuanya, anak terlantar ada di panti anak swasta yang mencapai tiga ribu anak se-Bali. Anak-anak yang dikategorikan anak telantar ini memang merupakan golongan masyarakat miskin.AN-MB