Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Kota Denpasar I Kadek Ari Sucita mempertanyakan perubahan status pelanggan Perusahaan Daerah Minum (PDAM) dari rumah tangga menjadi usaha.

“Perubahan ini yang kami minta penjelasan dari Direktur Utama PDAM Kota Denpasar. Karena warga yang sebelumnya pelanggan rumah tangga, tiba-tiba karena membuka warung kecil, seperti menjual ketupat cantok diubah sebagai golongan pelanggan usaha,” kata anggota Fraksi Indonesia Raya DPRD Kota Denpasar itu, Jumat (12/7).

Menurut dia, hal ini sangat memberatkan masyarakat kecil karena penghasilan mereka tidak seberapa.

Ari Sucita menambahkan, akibat adanya peningkatan status pelanggan tersebut banyak yang menyampaikan keluhan ke gedung Dewan.

“Langkah kebijakan PDAM itu tidak bersikap bijaksana dan adil. Padahal kegiatan yang dilakukannya tidak berdampak pada peningkatan penggunaan air. Misalnya saja, pagi pelanggan yang berjualan pulsa di rumahnya, kini sudah masuk kategori pelanggan niaga. Demikian pula pelanggan yang kini berjualan ketupat cantok saja sudah masuk kategori niaga,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan PDAM kata dia, kurang adil dan asal main hantam kromo dengan kebijakan penyesuaian tarif tersebut.

Ia mengatakan seandainya ada kenaikan tarif, kata dia, namun harus memikirkan masyarakat kecil, sehingga tidak menjadi beban berat, terlebih dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi itu.

“Kami setuju saja ada penyesuaian tarif tapi harus sesuai dengan logika. Artinya, perlu juga dilihat jumlah pelanggan dalam menggunakan air setiap bulannya. Sistem progresif ini sesungguhnya paling rasional untuk menyesuaikan tarif dan juga golongan pelanggan,” katanya.

Kalau hanya menghabiskan air bersih beberapa kubik per bulan, lanjut dia, tidak perlu sampai mengubah status pelanggan dari rumah tangga ke niaga.

“Perlu ada pemikiran rasional dalam penaikkan atau penyesuaian tarif air minum tersebut,” ucapnya.

Anggota lainnya Ketut Jasa mengakui beberapa pelanggan terpaksa membuat sumur bor untuk memenuhi kebutuhan akan air bersihnya.

“Saya melihat banyak masyarakat yang kembali membuat sumur bor, karena tingginya biaya untuk rekening PDAM,” ujar politikus PNIM itu.

Direktur Utama PDAM Denpasar I Putu Gede Mahaputra mengatakan penyesuaian tarif juga dilakukan terhadap perubahan status pelanggan. Saat ini, ada beberapa kategori kelompok pelanggan yang digunakan PDAM, yakni sosial, non niaga, niaga, industri, dan khusus. Namun, untuk keluhan ini pihaknya akan melakukan pengecekan lebih detail ke alamat yang bersangkutan.

“Soal keluhan masyarakat kami akan melakukan cek ke lokasi, sebagai upaya mengatasi masalah itu,” katanya. INT-MB