Buleleng, (Metrobali.com)

Dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, MMA menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, pada Selasa, (28/3/2023).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH dengan dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, FKPD Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng pada Tahun 2022 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2018, yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 dan kemudian dijabarkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022.

Adapun pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022, ditengah upaya pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Buleleng pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022 sudah berjalan baik. Dimana Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp. 2,18 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp. 2,07 Triliun lebih atau 95,32 persen. Komponen Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 476,65 miliar lebih terealisasi Rp. 433,42 Miliar lebih atau 90,93 persen. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,70 triliun lebih terealisasi Rp. 1,64 Triliun lebih atau 96,55 persen. Belanja Daerah yang dirancang sebesar Rp. 2,23 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 2,07 Triliun Rupiah lebih atau 92,96 persen. Komponen Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 1,79 Triliun lebih terealisasi Rp. 1,67 Triliun lebih atau 93,37 persen. Belanja Modal sebesar Rp. 179,63 Miliar lebih terealisasi Rp. 155,22 Miliar lebih atau 86,41 persen. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 1,81 Miliar lebih terealisasi Rp. 785,96 Juta lebih atau 43,21 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp. 257,55 Miliar lebih terealisasi Rp. 244,56 Miliar lebih atau 94,96 persen. Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan dirancang sebesar Rp. 72,39 Miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp. 72,39 Miliar lebih atau 100 persen. Sedangkan pada pos Pengeluaran Pembiayaan dirancang sebesar Rp. 16 Miliar terealisasi Rp. 15,68 Miliar lebih atau 98,01 persen. Sehingga pembiayaan bersih yang dirancang Rp. 56,39 Miliar lebih terealisasi sebesar Rp. 56,70 Miliar lebih atau 100,56 persen.

Alokasi Belanja Daerah diharapkan dapat berfungsi sebagai stimulus fisikal yang mampu mendorong investasi swasta, meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan produksi baik yang dikonsumsi di daerah sendiri maupun yang dijual ke daerah lain atau bahkan diekspor yang pada akhirnya semua itu akan berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ke depan diharapkan kepada semua pengguna anggaran untuk menggunakan anggaran pembangunan secara efektif dan efisien agar bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. LKPJ juga merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam melaksanaan pembangunan, sebagai informasi kepada publik dan juga sarana sinergitas antar pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta menjadi media evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun anggaran. Untuk itu, diharapkan masyarakat ikut terlibat dan berpartisipasi dalam berbagai proses pembangunan daerah. Keterlibatan tersebut hendaknya dapat diwujudkan dalam bentuk tindakan-tindakan yang konstruktif sesuai dengan karakter masyarakat Buleleng.

Terhadap program-program pembangunan di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Daerah mengharapkan bahwa program dan kegiatan yang telah diimplementasikan pada tahun 2022 dapat menjawab permasalahan yang ada dan dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan masyarakat di Kabupaten Buleleng. Meskipun disadari bahwa masih ada beberapa capaian yang belum optimal, hal ini tidak terlepas dari berbagai keterbatasan, baik itu dalam masalah anggaran, Sumber Daya Manusia dan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang kita miliki. Untuk itu, Penjabat Bupati Buleleng juga mengajak untuk terus meningkatkan kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini dan bersama seluruh komponen pembangunan yang ada untuk berkolaborasi mewujudkan Buleleng yang lebih baik lagi. GS