DPRD Bali Siap Diperiksa Tes Urine
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry/MB
Denpasar (Metrobali.com)-
DPRD Bali membuka ruang seluas-luasnya bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali untuk melakukan tes urine bagi seluruh anggota DPRD Bali. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry.
“Pimpinan DPRD Provinsi Bali sudah putuskan mempersilahkan BNN Bali melakukan tes urine kapan saja,” katanya di Denpasar, Senin (11/4).
Bahkan untuk memperkuat keputusan ini, imbuh Sugawa Korry, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama langsung melayangkan surat ke BNN Provinsi Bali.
“Pak Ketua sudah kirimkan surat ke BNN Bali terkait keputusan dalam rapat Pimpinan Dewan ini,” ujar politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.
Tentang kapan tes urine seluruh anggota DPRD Provinsi Bali dilakukan, Sugawa Korry mengaku, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan BNN.
“Itu sudah ranah BNN. Begitu pula terkait metode tes yang dilakukan, apakah menggunakan sampel atau lainnya, itu kewenangan BNN,” tutur Sugawa Korry.
Menurut dia, pada prinsipnya Pimpinan DPRD Provinsi Bali sangat mendukung adanya tes urine bagi seluruh wakil rakyat di Renon. Sebab, langkah ini sangat tepat dilakukan terutama dalam upaya mengantisipasi meluasnya konsumsi narkoba. Dengan adanya tes urine, diharapkan seluruh anggota dewan steril dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kami mendukung rencana BNN melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota dewan. Rencana itu tidaklah berlebihan, sebab anggota dewan juga bagian dari masyarakat Bali,” tandasnya.
Sugawa Korry menambahkan, permasalahan narkoba di Bali ini ibarat gunung es. Permukaannya tampak kecil, namun di bawahnya besar sekali, bahkan menyasar hingga ke kampung-kampung tapi tidak kelihatan. Atas dasar itu, Pimpinan Dewan mendukung setiap gerakan pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.