Mangupura (Metrobali.com) –

 

Berkenaan dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta di Ruang Rapat Gosana Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 28 Pebruari 2023.

Agenda rapat tersebut membahas dan menetapkan tentang realisasi kegiatan DPRD Kabupaten Badung bulan Februari 2023 dan rancangan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Badung bulan Maret 2023 serta rekomendasi permohonan Hibah tanah aset milik Pemda Badung seluas 25 are kepada Pura Subak Alas Harum, Desa Adat Batu Bayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

“Acara tadi adalah ada beberapa hal yang kita bahas tentang pelaksanaan kegiatan 2023 bulan Februari dan pembuatan jadwal kegiatan DPRD Badung bulan Maret 2023,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta.

Oleh karena itu, Made Sunarta menyebutkan DPRD Badung memberikan dua hal rekomendasi sesuai dengan permohonan Pemerintah Kabupaten Badung terkait dengan Hibah kepada Pura Subak Alas Harum di Desa Adat Batu Bayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung dan juga kepada Desa Sedang.

“Karena tanah yang telah ada dan dimohonkan itu, memang sangat diperlukan untuk kegiatan Desa Taman maupun Desa Sedang,” terangnya.

Oleh karena itu, dikatakan Made Sunarta, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah mengajukan kepada DPRD Badung dan hasil rapat tersebut memutuskan dan merekomendasikan tanah tersebut untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya kepada Desa yang memerlukannya, yaitu Pura Subak Alas Harum, Desa Taman dan juga Desa Sedang.

Terkait kegiatan bulan Maret 2023, Made Sunarta mengungkapkan DPRD Badung melakukan kegiatan biasa saja, namun, ada kegiatan sosialisasi yang wajib dilakukan pada bulan Maret 2023 yang terkait dengan kegiatan Propem Perda.

“Karena, mungkin dulu tahun 2022 apa Propem Perda yang akan kita bentuk, belum kita sosialisasikan, kadang-kadang sudah kita ketok. Tapi, sekarang, sebelum diketok atau disetujui, diperdakan harus disosialisasikan dulu, sehingga kegiatan DPRD Badung lebih banyak lagi disosialisasikan dan itu harapan tersebut betul-betul diterapkan dan direalisasikan di masyarakat dengan tanpa ada cacat,” paparnya.

Secara real materi sosialisasi , lanjutnya, nantinya akan diberikan Propem Perda sekaligus disosialisasikan.

“Jadi, materinya akan diberikan sebelum jalan dari sekretariat. Disana beberapa Propem Perda yang disepakati itu harus wajib disosialisasikan,” jelasnya.

Soal ada temuan sehingga ada tawar menawar yang alot, Made Sunarta menyanggahnya. Dijelaskan, pihaknya hanya mengajukan untuk Propem Perda itu sesuai dengan hitungan 24 setahun.

“Kalau kita kunjungan kerja kemana, bisa melakukan 10-15 kali. Sedangkan, kita hanya mengajukan anggaran 24 kali setahun. Kalau dibagi 12 khan 2 sedangkan Propem Perda itu lebih daripada 2. Seharusnya lebih, misalnya satu Propem Perda bisa kita lakukan sosialisasi di masyarakat dalam satu bulan 4 kali, sehingga anggarannya untuk tahun 2023 jelas kurang dan itu khan untuk masyarakat, pesertanya khan 25. Jadi, 100 ping 25 adalah 2,5 juta. Itu harus diberikan kepada masyarakat bukan untuk DPRD. Ditransfernya masyarakat yang hadir pada saat sosialisasi,” rincinya.

Terkait usulan Dewan, disebutkan hal itu termasuk kegiatan penting, yang diharapkan program tersebut menambah anggaran untuk sosialisasi, sehingga masyarakat mengetahui lebih awal tentang Propem Perda yang ditetapkan oleh DPRD maupun Pemerintah nantinya. Dalam kegiatan tersebut difasilitasi oleh DPRD Badung yang didampingi oleh dua orang Staff Administratif yang dikerjakan sesuai dengan SPJ.

“Untuk anggaran sesuai dengan yang dibutuhkan. Transport saja sekitar Rp 2,5 juta per sekali kegiatan, kali misalnya berapa itu, tidak terlalu banyak, agar masyarakat mengetahui lebih awal awal, itu tidak terlalu banyak. Jadi, kita usulkan kepada Pemerintah untuk ditambahkan anggarannya, kalau bisa digeser anggarannya. Intinya, kita jangan sampai kegiatan itu fiktif dan jangan sampai tidak dijalani, namun anggaran itu betul-betul digunakan sesuai dengan materi kegiatan, karena Propem Perda itu sudah disepakati dari awal, khan Desember 2022 sudah kita sepakati,” pungkasnya.

 

Pewarta : Hidayat