Jembrana (Metrobali.com)-
Sejumlah ASN juga menjadi korban banjir bandang beberapa hari lalu. Untuk meringankan beban ASN terdampak banjir, ASN di lingkup Pemkab Jembrana diajak untuk berdonasi.
Ajakan berdonasi ASN yang tidak terdampak banjir tertuang dalam surat tertanggal 19 Oktober 2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jembrana, Made Budiasa.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, donasi bagi ASN terdampak banjir dilakukan di masing-masing OPD. Dan jika telah terkumpul selanjutnya diserahkan kepada bendahara KORPRI Jembrana.
Belakangan ajakan berdonasi bagi ASN terdampak banjir pada Minggu (16/10/2022) hingga Senin (17/10/2022) memicu pertanyaan. Pasalnya KORPRI Jembrana memiliki dana dari iuran wajib anggota KORPRI.
Iuran wajib dari informasi dilakukan setiap bulan dengan besaran Rp.5.000. Selain itu juga ada potongan lainnya seperti untuk darma wanita, kematian dan advokasi dengan besaran bervariasi. Sementara ASN terdampak banjir dari kabar beredar tidak lebih dari lima orang.
“Asal ada rame-rame mau motong. Uang kas tidak ada yang tahu” ujar salah seorang sumber.
Dirinya bukanya tidak mau menyumbang (berdonasi), apalagi yang terkena musibah sesama rekan ASN. Namun berapa ada uang kas, tidak ada yang tahu.
Terkait ASN terdampak banjir, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jembrana Putu Agus Artana Putra mengatakan pihaknya tidak melakukan pendataan secara khusus kepada ASN terdampak banjir. Sehingga tidak ada data pasti berapa jumlah ASN terdampak banjir.
“Laporan dari masing-masing OPD juga tidak ada” imbuhnya.
Pendataan disebutnya dilakukan secara menyeluruh terhadap warga terdampak banjir. Bukan melihat apa pekerjaannya atau profesinya. “Lebih kepada penyelamatan kemanusiaan, Kita melakukan Assessment warga per kepala keluarga (KK)” ujarnya.
Disinggung ajakan donasi ASN bagi ASN terdampak banjir, ia juga mengaku ikut berpartisipasi menyumbang bersama 13 ASN lainnya yang ada di BPBD. “Saya dan PNS (ASN) disini (BPBD) juga nyumbang” imbuh Agus, Selasa (25/10/2022).
Dikonfirmasi terpisah terkait jumlah dana donasi ASN yang sudah terkumpul, Sekretaris Daerah selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Jembrana, Made Budiasa mengaku belum mengetahuinya karena belum menanyakan kepada bendahara KORPRI.
Ia pun meminta untuk menanyakan langsung ke bendahara. “Saya belum tanya ke ibu inspektur. Boleh tanya ke Ibu Inspektur” ujarnya.
Sementara itu, Bendahara KORPRI yang juga Inspektur pada Inspektorat Jembrana, Ni Wayan Koriani saat dikonfimasi Senin (24/10/2022) lewat WhatsApp (WA), belum membalasnya. (Komang Tole)