Denpasar (Metrobali.com)-

Sebagai destinasi wisata dunia, sudah selayaknya Bali memperhatikan aspek keamanan berstandar kelas tinggi. Apalagi, sudah dua kali Pulau Dewata itu menjadi target aksi terorisme. Bahkan hingga kini, dalam sejumlah analisis, Bali masih menjadi target utama aksi keji terorisme. Atas hal itu, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Bali, Brigadir Jenderal (Purn) Nyoman Suweta mengusulkan agar setiap pembangunan berskala besar di Bali menyertakan Analisa Dampak Sekuriti (AMDAS).

“Setiap izin mestinya menyertakan analisa dampak sekuriti. Pemohon izin diwajibkan menyusun konsep pengamanan fisiknya, personelnya, maupun pengamanan manajerialnya,” terang Suweta, Selasa 23 Juli 2013.

Ia berharap agar setiap proyek besar, pemerintah daerah mensyaratkan hal itu. “Supaya kita yakin, begitu selesai pekerjaan itu, tidak berpengaruh terhadap situasi keamanan Bali. Prinsip pengamanan adalah jauh lebih penting pencegahan ketimbang penindakan,” papar dia.

Sebagai misal pembangunan pusat perbelanjaan. Pengembang harus memperhitungkan bagaimana mobil datang, dari mana datangnya, bagaimana mempengaruhi kemacetan dan lain sebagainya. “Apalagi pulau kita sekecil ini. Memang penciptaan kemanan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak dimensi yang mesti dikaji,” kata dia.

Konsep AMDAS, imbuh Suweta, membutuhkan sinergisitas lintas sektor. “Namun sebagian dari kita kurang care terhadap sekuriti. Itu sebabnya pengamanan tidak maksimal,” jelas dia. Suweta merupakan sosok yang mendesain Bali recovery pasca-bom Bali kedua tahun 2005 silam. Kala itu ia masih bertugas di Mabes Polri, sebelum akhirnya menjadi Wakapolda Bali.

Substansi AMDAS, Suweta menjelaskan, pertama adalah kajian mengenai kemungkinan-kemungkinan gangguan aspek keamanan yang akan timbul selama proyek itu akan dilaksanakan dan operasi. Kedua, analisis itu berbicara mengenai konsep antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul. Ketiga, dengan luasan lahan yang dimiliki maka dapat diprediksi seberapa banyak CCTV yang akan dipasang, berapa membutuhkan tenaga sekuriti, bagaimana konsep pengamanan dan evakuasi terhadap tamu dan lain hal yang terkait.

“Kalau ini diterapkan, saya punya keyakinan ke depan situasi kemanan semakin baik. Tentu zero kejahatan tidak mungkin karena itu warisan nenek moyang. Tapi setidaknya semua antisipasi sebelum gangguan keamanan terjadi sudah kita lakukan,” papar Suweta.

Untuk mengimplementasikannya bukan hal sulit. Tinggal kemauan saja dari instansi yang memiliki otoritas terhadap hal tersebut memasukkan aspek AMDAS pada setiap perizinan yang diajukan investor. “Kemauan itu yang utama. Ini mesti dilakukan dari lembaga yang memiliki otoritas untuk itu,” demikian Suweta. BOB-MB