Ditangkap, Pengedar Simpan Sabu di Rinsleting Celananya
I Ketut Agus Saputra (33) dibekuk petugas lantaran kedapatan memiliki barang narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket berisi 0,4 gram saat digerebek Sabtu (8/4/2017) sekira pukul 02.00 wita.
Pria yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No 327, Abian Timbul, Pemecutan Kelod, Denpasar ini ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Sangyang, Denpasar.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra menjelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa ada gerak gerik mencurigakan di penginapan Jalan Gunung Sangyang, Denpasar.
“Kita langsung cek ke lokasi pukul 02.00 wita, dan kita langsung geledah di kamar kita temukan satu plastik klip paket sabu yang dibungkus tisue di dalam rokok U-mild dan dua klip lagi di rinsleting celana tersangka,” jelasnya di Denpasar, Selasa (11/4/2017).
Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap (bong) di bawah meja. Diduga tersangka selain mengedarkan barang haram itu juga mengkonsumsinya.
“Setelah di interogasi tim langsung menuju rumah tersangka di Jalan Glogor Carik Gang Koala No 4 namun nihil kita temukan narkoba. Sabu yang kita temukan beratnya 0,4 gram itu sisa dari barang yang sudah diedarkan,” katanya.
Dari hasil penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu bungkus rokok jenis U-Mild, satu korek gas, satu celana pendek yang digunakan, tiga plastik klip yang berisi kristal bening dan seperangkat alat hisap (bong). SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.