Singaraja (Metrobali.com)-

Sejumlah warga Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada yang
tergabung dalam Forum Komunkasi Peduli Desa Tegallinggah (FKPDT),
Senin (23/1) kemarin, mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa (BPMD) di areal Kantor Bupati Buleleng. Mereka
mendesak agar Perbekel Tegallinggah Gede Swardana yang terlibat dalam
kasus korupsi bantuan aspal dari pemerintah secepatnya diberhentikan
karena dianggap menerima gaji buta selama ditahan di LP Singaraja.
Warga mengatakan Perbekel Swardana sudah divonis bersalah dalam kasus
dugaan tindak pidana korupsi bantuan aspal. Namun ia tetap menerima
gaji bulanan. Padahal selama 7 bulan dia tidak melakukan tugas-tugas
dinasnya karena ditahan di LP Singaraja.
Terkait masalah itu, warga sempat mengusulkan kepada Camat Sukasada
agar perbekel itu dicopot dari jabatannya. Namun usulan yang
disampaikan kepada Camat Sukasada beberapa waktu lalu tidak mendapat
penanganan berarti. Sehingga FKPDT harus menempuh jalan lain dengan
menyampaikan langsung tuntutannya kepada BPMPD Buleleng.
Ketua FKPDT Jro Ketut Ardana di Kantor Bupati menegaskan, usulan
pemberhentian perbekel Swardana itu telah dilengkapi dengan
persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegallinggah. Keputusan
BPD No. 07/ BPD/ TGH/ VI/ 2011 tanggal 13 Juli 2011 itu disebutkan
bahwa BPD telah menyepakati mengusulkan pemberhentian Perbekel
Swardana kepada Bupati melalui Camat Sukasada. BPD menyepakati
koordinasi dengan aparat kecamatan untuk menetapkan pejabat sementara
yang diambil dari PNS yang bertugas di Kecamatan Sukasada. Khusus
untuk poin kedua, Camat sudah memenuhinya dengan menunjuk pejabat
sementara perbekel di Tegallinggah. Namun usulan untuk memberhentikan
perbekel tidak ditindaklanjuti.
Hal ini diakui sangat disayangkan karena seorang perbekel yang sudah
jelas bersalah dan ditahan hingga tidak bisa melaksanakan tugas-tugas
dinasnya namun tetap mendapat gaji rutin. Padahal uang gaji itu
dialoaksikan melalui Dana Aloaksi Desa (ADD) sebesar Rp 2 juta per
bulan. “Ini yang sangat kami sayangkan enak sekali dia ditahan tapi
digaji dan itu memakai uang ADD yang harusnya untuk pembangunan di
desa. Untuk itu kami minta Swardana dicopot,” jelasnya sembari
diiyakan sejumlah tokoh Desa Tegallinggah.
Ditanya soal pemilihan perbekel baru, Ardana mengatakan masalah
mencari perbekel baru sejauh ini memang belum dibahas. Hal ini karena
pihaknya ingin konsentrasi dan menunggu sikap tegas pemerintah
terhadap status Perbekel Swardana. Menyangkut pelayanan adminsitrasi
sejauh ini masih bisa ditangani oleh pejabat sementara. “Kami masih
menunggu sikap tegas pemerintah terhadap status Swardana dan
secepatnya harus diberhentikan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut
seperti ini dan masyarakat sudah mempertanyakan sikap pemerintah,”
jelasnya.
Untuk diketahui, Perbekel Swardana terserat kasus dugaan tindak pinda
korupsi bantuan aspal beberapa waktu lalu. Swardana divonis bersalah
sesuai keputusan PN Singaraja No. 254/PID.SUS/2011/PN.SGR Tanggal 17
Oktober 2001. EMHA-MB