Badung, (Metrobali.com)

 

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audensi dari Masyarakat Desa Adat Jimbaran di ruang kerjanya Gedung DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 April 2023.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan Masyarakat Desa Adat Jimbaran telah membentuk Panitia Penataan Pesisir Pantai dan Pembuatan Akses Jalan di sepanjang Pantai Jimbaran, Desa Adat Jimbaran.

Menurutnya, Masyarakat Desa Adat Jimbaran mengusulkan rencana pembuatan jalan tembus lingkar barat Badung melewati Lingkungan Cengiling sampai jalan pesisir Pantai Jimbaran. Rencana penataan kawasan di pesisir Pantai Jimbaran tersebut bertujuan mengurangi kemacetan di seputaran Jalan Uluwatu.

“Kuta Selatan ini sudah menjadi macet antara Uluwatu-Jimbaran serta Uluwatu-Pecatu dan jalur Kedonganan-Kelan-Tuban. Nah, ini sudah mulai mengalami kemacetan, sehingga Masyarakat Desa Adat Jimbaran membentuk Tim untuk membantu Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengatasi kemacetan tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, Tim Masyarakat Desa Adat Jimbaran mengusulkan agar daerah pemecahan arus lalu lintas bisa dilakukan, sehingga tidak lagi melewati jalan di Ungasan dan bisa dibuatkan jalan-jalan alternatif, agar bisa mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus memberikan kontribusi terhadap DTW (Daya Tarik Wisata) yang ada di Jimbaran.

Diharapkan, usulan masyarakat terhadap rencana pembuatan jalan alternatif mampu meningkatkan pengembangan ekonomi kerakyatan masyarakat pesisir di pantai Desa Adat Jimbaran.

“Nah, itu beberapa usulan dan segera disampaikan kepada kami, Pimpinan DPRD Badung untuk diusulkan menjadi sebuah program prioritas di Pemerintahan Kabupaten Badung,” pungkasnya. (hd)