Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani saat membuka Sosialisasi Pedoman Akreditasi Perpustakaan yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional RI di Ballroom Hotel Grand Inna Kuta, Senin (7/3). 

 

Mangupura (Metrobali.com)-

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung menggelar Sosialisasi Pedoman Akreditasi Perpustakaan di Ballroom Hotel Grand Inna Kuta, Senin (7/3). Sosialisasi ini dibuka oleh Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung, Ni Wayan Kristiani, dengan jumlah peserta 40 orang yang terdiri dari para Guru SMP se-Badung akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 7-8 Maret 2022. Turut hadir Asesor dari Perpustakaan Nasional Indonesia Badollahi Mustafa dan Bambang Supriyo Utomo.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung sangat senang dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional RI terkait Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan di Kabupaten Badung. Akreditasi perpustakaan merupakan salah satu bentuk pengakuan formal terhadap pemenuhan standar perpustakaan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa akreditasi adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu. apabila penerapan standar secara baik, konsisten dan benar didalam perpustakaan maka pelayanan prima dapat terwujud. untuk Kabupaten Badung. Selama ini Badung telah menjalankan dan mengembangkan berbagai program terkait perpustakaan baik dari tingkat SD, SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi. Dengan sosialisasi ini diharapkan akan memberi nilai positif minat baca bagi anak-anak sekolah, kaum pendidik dan masyarakat luas. “Bagi Pemerintah Kabupaten Badung, sosialisasi akreditasi ini sangat penting karena Diskerpus Badung selama ini sudah melakukan perpustakaan secara digital di semua sekolah di wilayah Kabupaten Badung. Dan di awal tahun 2022 kami Diskerpus  telah meluncurkan Kartu Anggota Perpustakaan bernama Wali Sakti. Kartu yang berbasis NIK tersebut memudahkan masyarakat dalam layanan perpustakaan guna meningkatkan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Walaupun di masa pandemi penilaian akreditasi tetap dapat dilaksanakan, sekali lagi kami berikan apresiasi dan atensi serta respon sangat baik untuk perpustakaan sekolah, perpustakaan desa dan perpustakaan perguruan tinggi terhadap kegiatan penilaian akreditasi. Semoga para peserta sosialisasi akreditasi perpustakaan dapat memanfaatkan kesempatan ini secara baik, menuju Perpustakaan Badung yang lebih baik kedepannya,”jelasnya.

Sementara Asesor Perpustakaan Nasional RI, Bambang Supriyo Utomo mengungkapkan, Perpustakaan Nasional Indonesia berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang begitu antusias dalam melaksanakan sosialisasi Akreditasi Perpustakaan ini. “Kreditasi bagi tenaga perpustakaan menjadi sangat penting dalam era kekinian yang digempur teknologi informasi dan medsos yang semakin tinggi. Kita harus mencermati dengan baik perkembangan era digital ini dengan bijak dan teliti. Tenaga Perpustakaan merupakan garda depan transformasi informasi bagi masyarakat dan insan pendidik,”jelasnya seraya berharap para peserta akreditasi dapat mengikuti dengan baik untuk diterapkan di Badung.

Sumber : Humas Pemkab Badung