????????????????????????????????????

Pembinaan dan Pelatihan Lalu Lintas dan Angkutan Tenaga Kerja Non Pegawai pembantu operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) lalu lintas dan angkutan Badung Selatan Tahun 2015, Senin (14/9)

 Mangupura (Metrobali.com)-
Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas disegala bidang dan sektor, menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintahan di daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, tentu hal penting yang harus dibangun dan dipersiapkan selain sarana dan prasarana adalah peningkatan kapasitas aparatur.
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung Ir. I Dewa Made Apramana, MM saat membuka Pembinaan dan Pelatihan Lalu Lintas dan Angkutan Tenaga Kerja Non Pegawai pembantu operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) lalu lintas dan angkutan Badung Selatan Tahun 2015, Senin (14/9). Pelatihan dilaksanakan di Kantor Dishubkominfo Badung yang ditandai dengan penyematan tanda peserta dan pemukulan gong.
Lanjut disampaikan, pendidikan tertib lalu lintas merupakan bagian dari pelajaran tata krama ataupun sopan santun yang perlu diajarkan kepada setiap anak didik dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan di jalan. Melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan lalu lintas dan angkutan tenaga kerja non pegawai pembantu operasional Unit Pelaksana Teknis lalu lintas dan angkutan Badung Selatan akan tercipta generasi muda yang memiliki etika berlalu lintas yang berkeselamatan sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan di jalan, dan jika bisa menjadi zero accident.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta mampu menjadi petugas lalu lintas dan angkutan jalan yang dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik dalam berlalu lintas serta mampu menghasilkan petugas lalu lintas dan angkutan jalan yang benar-benar berkualitas dan mampu melaksanakan tugas sehari-hari dalam penjagaan serta pengaturan lalu lintas di jalan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.
Kepala Dishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja selaku ketua panitia melaporkan, maksud dilaksanakannya kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Lalu Lintas dan Angkutan Tenaga Kerja Non Pegawai pembantu operasional UPT lalu lintas dan angkutan Badung Selatan adalah untuk memahami akan tertib lalu lintas, membentuk karakter para petugas dalam menjalankan etika berlalu lintas dan dengan berlakunya undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan harus diselenggarakan dengan maksud untuk membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas jalan sebagai wujud aktualitas dari pada undang-undang tersebut.
Dengan tujuan mendorong petugas sebagai pionir dalam kampanye keselamatan lalu lintas sehingga mampu mendorong terwujudnya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas, kejadian kecelakaan dan tingkat fatalitas akibat kecelakaan terutama yang disebabkan oleh perilaku pengguna jalan. Peserta kegiatan ini diikuti sebanyak 69 orang yang berasal dari tenaga non pegawai pembantu operasional UPT lalu lintas dan angkutan Badung Selatan. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 14 s/d 18 September 2015. RED-MB