Ketua Pansus Penyelenggaraan Perizinan Berusaha DPRD Badung Made Ponda Wirawan memimpin rapat finalisasi, Senin (11/7/2022). 

 

Balinetizen.com, Badung

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kini telah difinalisasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Dalam rapat yang digelar pada Senin (11/7) antara Pansus dan OPD sudah menyepakati isi dari ranperda, bahkan sudah disetujui ranperda segera disahkan menjadi perda.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan, yang dihadiri oleh anggota Pansus Wayan Sandra, Wayan Loka Astika, Ni Luh Puti Sekarini, dan I Gusti Ngurah Sudiarsa. Kemudian dari eksekutif, dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bagian Hukum Setda Badung.

Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan mengatakan, dalam rapat tersebut Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha sudah mencapai target. Namun dari pembahasan ranperda tersebut masih terdapat beberapa penyempurnaan. “Pembahasan ranperda ini sudah sesuai dengan rancangan dan schedule kita sehingga sudah kami finalisasi dengan catatan penyempurnaan,” ujar Ponda Wirawan.

Dengan adanya ranperda ini, lanjut politisi asal Mambal Abiansemal tersebut, akan menggantikan perbup sebelumnya. Kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada akhir Juli. “Kemudian ranperda ini akan dimasukkan dalam rapat paripurna di masa sidan berikutnya,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam pembahasan ranperda ini tidak ditemukan masalah, lantaran isi dari ranperda sudah tertuang keinginan pansus dan OPD terkait. “Astungkara, secara materi secara substansi sudah kita sepakati semua. Ke depannya ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi perda,” jelasnya. (RED-MB)