Keteragan foto: Ketua Pansus P4GN DPRD Badung Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretarisnya Made Wijaya memimpin rapat finalisasi dengan pihak-pihak terkait, Selasa (7/9/2021)/MB

Mangupura (Metrobali.com) –

Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dikomando Gusti Lanang Umbara, Selasa siang (7/9/2021) menggelar rapat finalisasi. Selain Sekretaris Made Wijaya dan sejumlah anggota seperti Kadek Suastiari, Gusti Ayu Indah Trimafo Yuda, serta Gede Aryantha, rapat tersebut juga dihadiri Kadis Kesbangpol Linmas Nyoman Suendi serta kabag Hukum AA Asteya Yudhya serta sejumlah tenaga ahli.

Ditemui sebelum rapat, Gusti Lanang Umbara menegaskan, rapat finalisasi akan meminta masukan-masukan dari semua stakeholder baik pemerintah dalam hal ini Kadis dan Kabag Hukum, serta masukan-masukan dari staf ahli. “Semua ini akan dirangkum untuk melengkapi ranperda yang akan dihasilkan,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Petang tersebut.

Selain itu, tegas Lanang Umbara, rapat hari ini untuk mensinkronkan materi ranperda. “Tujuannya agar semua menjadi sinkron sehingga ke depannya bisa diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari provinsi untuk segera diperdakan dan disahkan pada masa persidagangan ketiga,” tegasnya lagi.

Ditanya apa yang krusial dalam pembahasan ranperda ini, Lanang Umbara menyatakan, dengan adanya perda ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kita semua khususnya masyarakat Badung. Tentunya, bagaimana caranya pemberlakuan perda ini akan memberikan dampak yang positif biar masyarakat kita khususnya di Kabupaten Badung terhindar dari segala macam bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba. Biar generasi muda kita khususnya bisa bebas dari pengaruh atau efek negatif dari obat-obatan terlarang tersebut. “Semuanya kita bahas di sini,” tegasnya.

Ranperda P4GN ini, kata Lanang Umbara, sebelumnya belum pernah ada. Jika ini jadi dan Oktober bisa disahkan, tegasnya lagi, Badung akan pertama kali memilikinya di Bali.

Ditaya apakah di perda ini juga mengatur soal rumah rehabilitasi, Lanang Umbara memastikan ada. Menurutnya, semua materi ini sudah dibahas sebelumnya dengan anggota pansus juga dengan pihak instansi terkait di dalamnya juga ada BNK Kabupaten Badung. “Kita sudah bahas dari hulu hingga hilir. Bagaimana pencegahan dari sisi produksinya, bagaimana juga langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Badung untuk menanggulangi masyaraat kita yang sudah terpapar. Tentunya di sana ada rumah rehabilitasi yang segera disiapkan dan segera dibangun,” katanya.

Apakah karena kasus narkoba di Badung marak sehingga perlu dibentuk ranperda ini, Lanang Umbara tak menampiknya. Itu juga menjadi pertimbangan selain memang ini menjadi program pemerintah. “Bagaimana kita ikut bersama-sama dengan pemerintah pusat hingga pemerintah terbawah untuk melakukan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya. SUT-MB