Denpasar, (Metrobali.com)

Aksi Kampanye Bebas Rokok DPRemaja Bali diharapkan dapat menjadi jembatan pendukung upaya pengendalian produk tembakau di wilayah Denpasar
DPRemja 2.0 Provinsi Bali Wigbertha Mayela Mbuka (21) sebagai insiator kegiatan kampanye bebas rokok “Rubrik Opini” di Kota Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung implementasi perda KTR dan menurunkan pravelensi perokok anak di Kota Denpasar.

“Berangkat dari keresahan akan temuan-temuan pelanggaran pada Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar, Saya sebagai DPRemaja Provinsi Bali ingin mengajak seluruh kaum muda agar dapat berkolaborasi dan mendukung pemerintah dalam optimalisasi implementasi perda KTR, sebagai upaya pengendalian produk tembakau dan menurunkan pravelensi perokok anak di Kota Denpasar”

Pengelola Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Teguh Bahari Utama, SKM mengatakan bahwa Dinas Kesehatan akan mendukung penuh kegiatan kaum muda seperti ini untuk menggaungkan isu pengendalian tembakau di Kota Denpasar.

“Kami dari Dinas Kesehatan mendukung dan siap mengakomodir gerakan dan aksi anak muda. Kami sudah mengusulkan terkait regulasi pelarangan dan rencana pengaturan iklan total band. Untuk itu kami butuh suara dan aksi adik-adik semua untuk bisa memanfaatkan sosial medianya untuk menyuarakan hal ini sehingga gaungnya bisa lebih jauh lagi dan menciptakan gerakan perubahan yang lebih besar,” katanya saat pelaksanaan kegiatan diskusi publik di lapangan Niti Mandala, Denpasar Selatan, Sabtu (14/10/2023)

Pejabat Analisis Kurikulum dan Pembelajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Putra Sanjaya, s.pd yang turut hadir sebagai panelis menuturkan bahwa kewenangan terkait dengan implementasi KTR dikembalikan lagi kepadap pihak sekolah atau instansi pendidikan, dan Didikspora melakukan monitoring terkait dengan hal tersebut.

“Untuk Dinas pendidikan, kewenangannya dikembalikan kepada satuan pendidikannya masing-masing. Kami dari Dinas Pendidikan selalu menyampaikan ke satuan pendidikan untuk mengikuti peraturan tentang KTR di Kota Denpasar, dan satuan pendidikan itulah yang nantinya akan mengontrol, mengawasi tanggung jawabnya masing-masing di satuan pendidikan,” tuturnya.

Diskusi publik yang diinisiasi oleh DPRemaja 2.0 Provinsi Bali ini merupakan wujud komitmen anak muda dan pemerintah kota denpasar dalam upaya pengendalian produk tembakau.
Seperti yang disampaikan oleh Ni Kadek Sintya Anggreni, Ketua Kita Sayang Remaja Bali bahwa menjadi sangat penting untuk dapat melibatkan anak muda dalam upaya yang dilakukan ini.

“Di Kisara Sendiri ada yang namanya Youth Meaningfull Participation, bagaimana kita dapat melibatkan anak muda secara bermakna dalam berbagai hal, kenapa anak muda penting untuk didengarkan? karena ini adalah isu remaja, isu anak muda, mereka yang paling beresiko untuk terdampak”

Diskusi Publik yang bertajuk “Menelisik Kembali Implementasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Denpasar ini, berlangsung pada Sabtu, 14 Oktober 2023, dihadiri oleh 3 panelis dari Dinas Kesehatan Denpasar, Didikspora Denpasar dan Kisara PKBI Bali. (RED-MB)