Buleleng, (Metrobali.com)

Dengan ditetapkan dan diberlakukannya kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh pemerintah, hal ini merupakan motivasi untuk menggairahkan roda perekonomian para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Cinta produk dalam negeri ini, disambut dan ditindak lanjuti oleh pihak Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil & Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng dengan melakukan penyerapan produk UKM lokal Buleleng untuk belanja barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebesar 40 persen dari keseluruhan pengadaan barang dan jasa.

Kepala Dinas DagperinkopUKM Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan dilakukannya penyerapan produk UKM lokal Buleleng, guna meningkatkan perputaran ekonomi yang terjadi di sektor UKM khususnya di Kabupaten Buleleng. Mengingat penyerapan yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Buleleng itu, akan digunakan untuk menunjang operasional Pemkab Buleleng.

“Yang diprioritaskan tentu belanja barang maupun jasa yang memang sudah menjadi belanja rutin di Pemkab Buleleng, seperti contoh makanan dan minuman, jasa pemeliharaan, dan belanja alat tulis kantor,” jelasnya pada Rabu, (16/3/2022) lalu.

Menurutnya, guna membantu para pelaku UKM dalam menyediakan barang dan jasa kepada Pemkab Buleleng, pihaknya memberikan pembinaan kepada mereka untuk menginput produk-produk ke e-katalog dan platform pengadaan online yaitu mbiz.co.id.

“Kita berharap melalui kebijakan ini, geliat UKM di Kabupaten Buleleng dapat meningkat, selain itu juga memupuk kecintaan terhadap produk lokal Buleleng.” tandasnya. GS