Ilustrasi
Denpasar, (Metrobali.com)-

Jumat tanggal 01 Januari 2020, sekitar Pukul 01.00 wita, telah terjadi kasus Pengeroyokan terhadap Petugas Linmas  di Kos Kosan milik Wayan Rota yang beralamat di Jl. Batas Dukuh Sari Gg. I No. 5 Pedungan, Densel

Adapun identitas Korban, saksi dan Pelaku adalah sebagai berikut. Korban : I Made Gunadi, Lk, Dps, 16 Maret 1980, Hindu, Linmas, alamat Jl. Pulao Roti Gg. I No. 2 Pedungan HP  081337330081,  mengalami Luka pada Bibir dan 4 (empat ) Gigi Goyang karena dipukul

Saksi I Gede Raka, Lk, Dps 9 Desember 1969, Hindu, Linmas, alamat Jl. Raya Sesetan No. 286, Sesetan Densel dan I Wayan Mudra, laki, 48 tahun, Hindu, swasta, alamat : Jl.P.Roti Gang Panda No 5,  akibat bengkak di lengan kanan di lempar batu oleh pelaku. Sedangkan pelaku An. Ardan Dkk jumlah 13 orang

Kronologis Kejadian. Menurut keterangan I Made Gunadi bahwa Sekitar Pukul 01.00 wita, saat korban sedang bertugas sebagai Linmas menerima laporan  dari masyarakat bahwa ada warga Sumba berkumpul dan mengkonsumsi miniman keras ( miras) sambil menghidupkan musik dengan suara yang keras, sehingga korban  bersama saksi an. Made Raka pergi ke TKP.

Saat sampai di TKP korban meminta para pelaku untuk mematikan musik dan segera membubarkan diri, akan tetapi salah satu pelaku malah membentak korban dan pelaku lainya yang berjumlah sekitar belasan orang  langsung mengeroyok korban.
Melihat korban di keroyok rekan korban/ saksi langsung meminta pertolongan warga sehingga dibunyikan kentungan Banjar ( Kukul Bulus ) dan seluruh warga Banjar Dukuh Pesirahan lalu keluar menangkap dan sempat menghakimi para pelaku.
Sementara itu, menurut saksi I Gede Raka bahwa  Sekitar Pukul 01.00 wita, saksi dan korban menerima laporan  dari masyarakat bahwa ada warga sumba berkumpul mengkonsumsi miras. Sehingga saksi dengan korban langsung menuju TKP saat sampai di lokasi korban langsung  masuk ke dalam kamar tempat  orang mengkonsumsi Miras.

Sedangkan saksi  masih berada di luar pagar, tiba – tiba saksi melihat korban  di keroyok oleh para pelaku, melihat kejadian tersebut saksi langsung lari minta pertolongan ke Banjar dan langsung dibunyikan Kentungan Banjar ( Kukul Bulus). Selanjutnya seluruh warga Banjar Dukuh Pesirahan lalu keluar langsung  menangkap dan sempat menghakimi para pelaku.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Densel, namun belum bisa dimintai keterangan karena pengaruh Minuman Keras. (WS)