Anggota DPRD Jembrana Kompak Gunakan Pakaian Adat Bali

Jembrana (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Jembrana hasil Pemilu 2019 dilantik di ruang sidang gedung DPRD Jembrana, Selasa (13/8). Pelantikan anggota DPRD Jembrana periode 2019-2024 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara, Benny Octavianus.

Dari 35 anggota dewan terpilih yang dilantik semuanya kompak mengenakan pakaian adat Bali (Udeng dan kebaya). Bahkan juga oleh istri serta suami dan keluarga yang mendampingi.

Terkait hal ini Sekretaris DPRD (Sekwan) Jembrana Made Sudantra mengatakan penggunaan pakaian adat saat pelantikan mengacu pada Peraturan DPRD Jembrana nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib (tatib), dimana dalam Tatib itu juga telah mengatur pimpinan dan anggota DPRD Jembrana dapat menggunakan pakaian adat.

Juga lanjutnya, dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan himbauan Gubernur Bali melalui Peraturan Gubernur Bali nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

“Dalam Tatib kita sudah diatur, karena Tatib itu turunan dari undang-undang dan PP. Apalagi ada himbauan dari Pak Gubernur” ujar Sudantra ditemui di DPRD Jembrana, Rabu (14/8).

Namun sebelumnya kata Sudantra, perihal penggunaan pakaian adat Bali sempat disampaikan di dalam rapat-rapat fraksi dan kemudian dibawa ke rapat paripurna.

“Tidak langsung, tapi melalui proses. Kita koordinasikan dengan anggota dewan lama dan yang baru lalu dibawa ke rapat paripurna” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna sambung Sudantra, penggunaan pakaian adat Bali kembali disampaikan, juga dibacakan Tatib dimana dalam pasal 121 ayat 3 berbunyi dalam sidang istimewa dapat menggunakan pakaian PSL peci atau pakaian adat sesuai dengan surat undangan.

“Ini kita sampaikan dalam rapat paripurna dan paripurna menyambut setuju. Nah atas dasar inilah maka kita menentukan pakaian sehingga pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 menggunakan pakaian adat” ungkapnya.

Penggunaan pakaian adat juga berlaku bagi pihak keluarga yang mendampingi sesuai dengan surat undangan, kecuali rohaniawan serta jajaran Muspida dari unsur TNI dan Polri yang menyesuaikan. “Saya rasa itu, kenapa akhirnya pelantikan anggota dewan menggunakan pakaian adat Bali” ujarnya.

Menurutnya selain menyetujui penggunaan pakaian adat Bali dalam pelantikan, rapat paripurna juga menyetujui warna pakaian yakni pakaian warna putih lengan pendek. Sedangkan untuk Udeng dan Kamben ketentuan warna tidak diatur.

Sudantra kembali menegaskan, bahwa pihaknya juga mendengarkan banyak masukan, baik dari anggota dewan lama maupun yang akan dilantik termasuk dari non Hindu dan mereka menyatakan setuju karena memiliki banyak konstituen orang Bali. (Komang Tole)