Jembrana (Metrobali.com)

 

 

Pasca ditemukan dua batu cagar budaya diduga sarkofagus di perbukitan Manistutu berjarak sekitar 3 kilometer dari Bendungan Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya ditindaklanjuti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud).

Tim arkeologi dari Dinas Parbud Jembrana dan Provinsi Bali serta Polsek Melaya, Jumat (24/2) mengecek dan melakukan observasi dengan turun langsung ke lokasi.

Dari pengecekan, batu-batu palung yang ditemukan merupakan sarkofagus (peti kubur batu). Dan diduga dikawasan dua perbukitan di atas Bendungan Benel adalah situs cagar budaya masa megalitikum (pra sejarah) dan berlanjut ke masa sejarah.

Mengantisipasi tangan-tangan jahil dan upaya pengamanan, petugas dari Polsek Melaya memasang galis polisi (Police line) disejumlah lokasi ditemukannya Sarkofagus.

Kader Pelestari Budaya Provinsi Bali, I Wayan Dalam Ari Kalki mengatakan dari observasi di beberapa titik ditemukannya batu dapat dipastikan itu merupakan Sarkofagus. Dan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah bekal kubur seperti keris, terakota berbentuk cawan dan pisau.

Menurutnya total ada 9 batu Sarkofagus yang ditemukan tim dengan lokasi berpencar. Dan uniknya batu-batu itu ditemukan di ketinggian dua bukit Manistutu.

“Memang budaya dulu di masa megalitikum pemakaman ditempatkan di tempat suci di dataran tinggi. Dan di bawah bukit dugaannya merupakan permukiman. Tetapi memang belum ditemukan bukti peradaban permukiman itu” terangnya.

Untuk melakukan penelusuran kata dia, memang perlu pendampingan lebih jauh. Dan selama proses penetapan situs cagar budaya juga diperlukan pengamanan dan pendampingan kepada masyarakat agar ikut serta menjaga cagar budaya.

Selain disejumlah titik di kawasan perbukitan, sarkofagus juga ditemukan dibeberapa halaman rumah warga di banjar Mekar Sari, Manistutu. Dan pihak kepolisian telah melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi.

Kapolsek Melaya, AKP I Putu Raka Wirama mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengamanan di sekitar titik penemuan Sarkofagus dengan memasang garis polisi. “Tadi di halaman rumah warga ada dua titik yang kita pasang garis polisi” terangnya.

Menurutnya sarkofagus ditemukan di dua rumah warga yakni di halaman rumah Ni Nengah Sudarti (65) dan I Komang Sudiasa (59). “Menurut warga pemilik rumah, batu itu ditemukan sekitar tahun 1970-an. Batu itu tidak pernah digeser apalagi dipindahkan” ujarnya.

Sejumlah barang seperti keris, pisau dan terakota juga ditemukan di halaman rumah warga. Dan benda-benda tersebut malah dibuatkan pelinggih. (Komang Tole)