Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (30/6) dinihari berhasil mengamankan seorang wisatawan asal Bekasi. Wisatawan tersebut diduga pelaku pembobolan ATM di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat (Denbar).Pelaku yang hendak keluar Bali itu, Minggu siang langsung diserahkan ke Polsek Denbar.

Dari informasi di Pos I (pintu masuk) Gilimanuk, seperti biasa secara rutin anggota jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk siaga dan melakukan pemeriksaan di Pos I (pintu masuk)  pelabuhan Gilimanuk. Mendapat informasi bahwa di Denpasar telah terjadi pembobolan ATM lengkap dengan ciri dan identitas pelaku termasuk mobil yang digunakan, penjagaan dan pemeriksaan oleh anggota ditingkatkan.

Berselang tiga jam setelah informasi diterima, anggota yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan surat-surat mendapati mobil yang dicurigai. Pasalnya saat memeriksa kendaraan jenis sedan Toyota, surat-suratnya dan warnanya sama persis dengan informasi yang diterima. Kendaraan tersebut ternyata bersama rombongan lain yakni mobil Toyota Avanza yang lebih dulu masuk ke area parkir pelabuhan lantaran sudah mengantongi tiket.  

Saat dilakukan pemeriksaan, wisatawan tersebut sempat mengelak, bahkan anggota hampir saja terkecoh. Pasalnya plat pada kendaraan yang digunakan berbeda dengan informasi yang diterima. Namun setelah dilakukan pemeriksaan identitas, ternyata identitas wisatawan tersebut sama dari informasi yang diterima.

Kepada anggota, wisatawan yang berinisial SH (48) mengaku hendak balik ke Jakarta, karena masa berlibur di Bali sudah habis. Anggota kemudian meminta wisatawan tersebut dan rombongan mobil yang sempat masuk di pelabuhan Gilimanuk itu ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Made Prihenjagat seizin Kapolres Jembrana AKBP Komang Sandi Arsana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan tersebut berkat informasi cepat dari polsek Denpasar Barat (Denbar). “Kami menerima informasi sekitar pukul 24.00 tengah malam. Saat itu juga penjagaan diperketat. Karena TKP-nya ada di wilayah hukum Polsek Denbar, pelaku kami serahkan ke Polsek Denbar untuk dikembangkan lebih lanjut”Ujarnya. MT-MB