Hutan lindung berubah menjadi kebun pisang yang dari informasi warga milik para pengawen

Perabasan Hutan Makin Semarak/MB

Jembrana (Metrobali.com)-

Perabasan hutan di Kabupaten Jembrana, Bali, belakangan makin marak. Tidak saja di hutan Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, bahkan sempat diprotes warga subak, perabasan hutan oleh pengawen (warga penggarap lahan tanpa izin) juga terjadi di hutan Sombang, Banjar Kembang Sari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Bali.

Informasi, Kamis (20/8), sejumlah warga petani bersama warga lainnya termasuk warga galian C Rabu (19/8) petang kemarin sempat bersitegang dengan warga pengawen. Padahal mereka sama-sama warga Banjar Kembang Sari, Desa Tukadaya.

Ketegangan tersebut dipicu keangkuhan dan keinginan warga pengawen memperlebar akses jalan untuk mempermudah akses keluar masuk hutan. Sementara warga menuding pihak Polisi Hutan (Polhut) tutup mata akan kondisi tersebut, bahkan melegalkan. Akibatnya aksi perabasan hutan makin menjadi-jadi.

Dari informasi warga, aksi perabasan di kawasan hutan lindung Sombang itu hanya dilakukan belasan orang pengawen yang semuanya masih ada hubungan kekerabatan. Aksi tersebut kembali marak dilakukan sekitar dua tahun lalu. Bahkan para pengawen berani terang-terangan membawa alat pemotong kayu (senso) untuk masuk ke hutan lindung.

“Orangnya itu-itu saja. Mungkin hanya sekitar 15 KK” ujar I Ketut Sapta, salah seorang warga setempat, didampingi warga lainnya, Kamis (20/8).

Bahkan menurut warga lainnya, para pangawen juga sempat mendatangkan alat berat eskavator untuk memperlebar akses jalan masuk hutan. Kondisi tersebut sempat memicu ketegangan antar warga.

Namun, meski terlihat jelas didepan mata, menurut warga, pihak Polhut Resort Pengelolan Hutan (RPH) Candikusuma yang juga sempat turun kelokasi tidak melakukan tindakan tegas. Sehingga menambah kecurigaan warga.

“Jelas-jelas ada alat berat, malah dibiarkan. Ada apa ini ?. Coba kemarin, ada warga membawa kayu satu batang saja, langsung diangkut. Apa tidak mikir, berapa hektar hutan yang sudah dirusak” tandas Sapta.

Menurutnya, hutan Sombang sudah berubah menjadi kebun pisang. Karena sejumlah pohon besar sudah ditebang, diganti dengan tanaman pohon pisang.

Terkait kondisi tersebut, Kepala RPH Candikusuma, Putu Widiastama, dikonfirmasi lewat telpon Kamis (20/8) mengatakan sudah melakukan tindakan penghentian. Karena menurutnya untuk membangun akses jalan harus ada ijin dari Kementerian Kehutanan.

Pihaknya menampik dikatakan tidak berbuat. Pasalnya pihaknya sudah terlalu sering melakukan tindakan, namun tujuan utama bukan itu, tetapi lebih kepada kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan dan tindakan preventif. MT-MB