Kendaraan angkutan travel lintas Jawa-Bali, Senin (14/10) didata.

Jembrana (Metrobali.com)-

Diduga banyak bodong kendaraan angkutan travel lintas Jawa-Bali, Senin (14/10) didata. Pendataan yang juga untuk mengetahui jumlahnya ini dilakukan di Pos 2 atau Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Setiap kendaraan travel, baik bernomor polisi umum maupun pribadi yang masuk ke Bali dihentikan petugas. Pendataan tersebut membuat beberapa sopir travel yang diduga bodong, kaget. Pasalnya dikawasan tersebut tidak ada jalan alternatif untuk menghindar.

“Ada operasi ya pak?” tanya seorang sopir travel sambil menunjukan surat-surat kendaraanya.

Setelah dijelaskan bahwa kegiatan tersebut hanya mendata kendaraan travel yang melintas di Bali dan tidak disertai penindakan beberapa sopir nampak lega.

Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, I Ketut Iriana Wastika mengatakan pendataan angkutan travel dilakukan atas perintah Dirjen Perhubungan Darat. Karena diperkirakan ada banyak kendaraan travel yang keluar masuk Bali namun tidak memiliki izin.

“Pendataan ini kita lakukan selama tiga hari. Sehari kami perkirakan ada seratus lebih kendaraan travel yang keluar masuk Bali” ujar Iriana.

Hasil pendataan lanjutnya, nantinya akan disetor ke Dirjen Perhubungan Darat sebagai bahan pembahasan untuk mencari solusi yang tepat guna menekan kendaraan travel bodong. Karena penertiban yang sudah sering dilakukan yakni dengan memberikan sanksi tilang ternyata belum menimbulkan efek jera.

“Setelah ditilang mereka masih saja tetap beroprasi. Dengan pendataan ini kedepan diharapkan ada solusi yang tepat sehingga tidak ada lagi travel bodong” ungkapnya.

Menurutnya pendataan yang dilakukan terkait administrasi, izin, kelengkapan dan kelaikan kendaraan travel mengingat yang dimuat oleh kendaraan angkutan travel adalah orang.

“Ini sangat penting karena menyangkut perlindungan dan keselamatan penumpang. Kecelakaan angkutan umum di luar Bali salah satu penyebabnya karena kendaraan yang tidak laik jalan” pungkasnya.

 Pewarta : Komang Tole
Editor : Whraspati Radha