Didesak Bayar Hotel, Pria Ini Nekat Bunuh Teman Kencannya
Pelaku
Denpasar (Metrobali.com)-
Kepolisian Denpasar Barat terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan seorang wanita panggilan asal Bangli bernama NI LUH PUTU TETY RAMUNA (BELLA), 24 tahun, yang dibunuh oleh teman kencannya bernama I KOMANG ARIM SUJANA, laki laki, 23 tahun, Hindu, Swasta, Banjar Salulung, Desa Salulung, Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, pada Rabu (20/07/2016).
Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Putu Ika menjelaskan, bahwa korban sebelum dibunuh sempat digagahi terlebih dahulu di hotel atau tempat kejadian perkara (TKP) Hotel Wisma Warta Puspita Kamar No. 5 lantai 2, Jl. Pidada VI No. 4 Kelurahan Ubung Kec. Denpasar Barat.
Usai menggagahi korban, lanjutnya, pelaku mengambil uang Rp 300 ribu dan perhisan milik korban seperti kalung dan cincin.
“Hasil penyidikan kami, menurut keterangan saksi dia itu kan masuk tanggal 12 Juli sampai tanggal 19 Juli kemarin. Keterangan pelaku kita duga dia spontan ya dia membunuh disatu sisi dia ingin cewek tapi disisi lain dia gak mampu bayar hotel dan bayar korban. Bisa jadi dia membunuh korban karena memang mau mengambil perhiasan dan uang korban karena dia tak mampu membayar sewa hotel,” ujarnya dikonfirmasi Kamis (21/07/2016).
Seperti diberitakan, sosok mayat perempuan ditemukan tewas di kamar nomor 5 di Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, pada Rabu (20/07/2016) lalu sekitar pukul 07.00 wita. Sosok mayat tersebut diketahui bernama Ni Luh Teti Ramuna (24) asal Desa Tiga, Susut, Bangli.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) dan 365 kUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian disertai kekerasan.
“Pelaku telah kita amankan dan terancam hukuman 10 tahun sampai 15 tahun penjara,” tandasnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.