Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus penangkapan pelaku pencurian pasir laut di pantai Pekutatan oleh Mujahidin warga Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kamis (29/8) lalu, berbuntut panjang. Pemilik truk yang digunakan Mujahidin pencuri pasir laut, dilaporkan ke polisi oleh Camat Pekutatan, Made Budiarta, melalui Kasi Trantibnya, lantaran dianggap berbuat pidana.

Dari informasi, dilaporkannya pemilik truk DK 9394 WL, I Ketut Sukerta (Kuncir)  asal Desa Pulukan, Pekuatan itu, berawal dari tindakan Kuncir mengambil truk secara paksa dan sembunyi-sembunyi pada Senin (2/9) malam. Padahal truk yang diamankan di kantor camat itu sebagai barang bukti.

Menurut saksi di TKP yang mengetahui kejadian tersebut, saat itu Kantor Camat Pekutatan lagi sepi,  sekitar pukul 19.30, tiba-tiba datang pemilik truk bersama tujuh orang lainnya. Truk dengan muatan 3 kubik pasir laut itu, lalu ditarik menggunakan mobil derek. “Saat truk itu ditarik, datang Sat Pol PP, lalu pemilik truk bersama tujuh orang lainnya lari sambil meninggalkan truk dan mobil derek” ujar warga yang namanya tidak mau ditulis.

Melihat kejadian tersebut, anggota Pol PP kemudian menghubungi anggota Pol PP lainnya dan melaporkan kepada Camat Pekutatan, Made Budiarta. “Karena kejadian itu, pemilik truk lalu dilaporkan ke polisi oleh camat melalui Kasi Trantib Pol PP” jelas Perbekel Pekutatan, Gede Silagunada, Selasa (3/9).

Camat Pekutatan, Made Budiarta saat dikonfirmasi membenarkan telah melaporkan pemilik truk itu ke Polsek Pekutatan melalui Kasi Trantib, I Made Kawi Wibawa. Pemilik truk dinilai akan menghilangkan barang bukti, juga masuk wilayah perkantoran tanpa izin. “Ini sudah penghinaan dan melecehkan institusi” ujar Budiarta.

Menurut Budiarta, truk tersebut titipan dari desa pekraman terkait pencurian pasir laut secara ilegal dipantai Pekutaatan.  Dimana telah melanggar kesepakatan bersama antara Desa Pekraman dan dinas. “Waktu dititipkan, pemilik truk juga ikut membuat penyataan. Lalu kenapa sekarang diambil secara sembunyi-sembunyi. Ada apa ini” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pekutatan, Kompol Komang Kardika saat dikonfirmasi melalui telepon mengaku belum ada laporan masuk terkait kasus tersebut. MT-MB