Jembrana (Metrobali.com)-
Warga terdampak banjir bandang Sungai Biluk Poh sebanyak 32 KK menolak untuk direlokasi. Warga memilih ingin tinggal di rumah yang lama.
Penolakan disampaikan warga setelah diajak pihak BPBD Jembrana melihat lokasi lahan untuk relokasi di Pangkung Kwa, Desa Penyaringan, Rabu (18/1/2023).
Sebelumnya pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta aparat Desa Penyaringan dan Kelurahan Tegalcangkring bersama warga menggelar pertemuan di aula serba guna Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Kepala Pelaksana {Kalaksa) BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan 32 KK yang awalnya sepakat untuk direlokasi sepakat memilih tidak direlokasi di lahan milik Pemprov Bali itu.
Beberapa pertimbangan disampaikan warga menolak untuk direlokasi diantaranya warga menilai lokasi relokasi jauh dan terjal. Warga yang menetap di Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring tidak mau pindah domisili dan juga terkait ekonomi sebagai sumber penghidupan, apalagi warga sudah cukup lama menetap di tempat lama.
“Warga memilih tinggal di tempat lama dan mereka mengajukan bantuan stimulan pembangunan rumah. Kita proses setelah kelengkapan administrasi lengkap” ungkap Agus.
Tim dari provinsi kata dia, nantinya melakukan verifikasi mengecek kerusakan bangunan. Karena besaran nilai stimulan tergantung tingkat kerusakan rumah.
Total warga yang mengajukan bantuan stimulan sebanyak 93 KK. Karena sebelumnya terdapat 61 KK yang mengajukan bantuan stimulan.  “Pengecekan nanti juga dari Dinas PU” pungkas Agus Artana, Rabu (18/1/2023). (Komang Tole)