Jembrana (Metrobali.com)

 

Petugas di Pos 2 pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk dalam kurun waktu 4 hari hingga Minggu (30/4/2023) telah menindak 170 pengendara karena melanggar.

Pengendara yang masuk ke Bali sebagian besar karena pelanggaran SIM (Surat Izin Mengemudi) sebanyak 120 pelanggar. Kemudian STNK 29 pelanggar dan 21 akibat over dimensi bagi kendaraan barang. Petugas juga mengamankan satu kendaraan roda empat dan 9 kendaraan roda dua disebabkan pemilik kendaraan tidak membawa SIM dan STNK.

Petugas meningkatkan pemeriksaan akan surat-surat kendaraan, bawang bawaan dan orang saat arus balik Lebaran di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Data ASDP Ketapang pada H+7 Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 sampai Senin (1/5/2023) pukul 08.00 tercatat ada 51.484 orang penumpang dalam kendaraan yang masuk ke Bali. Kemudian 1.090 penumpang pejalan kaki dan kendaraan rod dua 9.222 unit. Kendaraan Keluarga (KK) dan sejenis 4.738 unit. Pickup 766 unit. Bus 337 unit dan truk 987 unit

Manajer Usaha Pelabuhan Gilimanuk, Djumadi memperkirakan pada Minggu dan Senin (1/5/2023) merupakan puncak arus balik Lebaran 2023. Karena penyeberangan dari Ketapang masih padat hingga sore. “Kita mengoperasikan 32 KMP untuk di tujuh dermaga” ungkapnya. (Komang Tole)