Jembrana (Metrobali.com)
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana Terpilih pada Pilkada Serentak 2024 mendapat pengamanan ketat. Polres Jembrana menerjunkan 180 personil untuk melakukan pengamanan kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Jembrana, Kamis (9/1/2025).
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Tjokorda Gede Arim M. Putra mengatakan, pengamanan rapat pleno terbuka penetapan paslon dilakukan secara terbuka dan tertutup. “Polres Jembrana menerjunkan 180 personel,” ujarnya.
Polres Jembrana menurutnya, terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan kepala daerah. Termasuk memastikan setiap tahapan berlangsung aman dan lancar.
Dipimpin Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Rapat Pleno Terbuka menetapkan Paslon nomor urut 02, Bang Ipat (I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih periode 2025-2030.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nomor 9 Tahun 2025. Sementara berita acara penetapan pasangan calon (Paslon) Terpilih dibacakan anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, I Ketut Adi Angga Ratana.
Untuk diketahui Paslon Bang Ipat memperoleh total 106.119 suara atau 61,89 persen suara sah pada Pilkada Jembrana 2024. Sementara paslon nomor urut 01, Tamba-Dana (I Nengah Tamba – Made Suardana) meraih 65.345 suara atau 38.11 persen. (Komang Tole)