Ni Made Wartini, Koordinator Divisi Organisasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Jembrana 2020, Selasa (3/12) kemarin ditutup. Bawaslu Jembrana membuka pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.

“Terakhir mendaftar dan menyerahkan berkas Selasa kemarin sampai pukul 24.00. Ada 42 orang yang mendaftar” ujar Ni Made Wartini, Koordinator Divisi Organisasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jembrana, Rabu (4/12).

Ditemui di Kantor Bawaslu, ia mengatakan pendaftaran calon Panwascam kecamatan sudah memenuhi syarat minimal perkecamatan yakni dua kali dari kebutuhan untuk disetiap kecamatan.

“Nantinya untuk setiap kecamatan direkrut tiga orang anggota. Ini sudah memenuhi syarat. Di Negara malah lebih dari 4 kali lipat” terangnya.

Dari 42 total jumlah pendaftar, 6 orang mendaftar untuk menjadi anggota Panwascam Kecamatan Pekutatan, Kecamatan Mendoyo dan Jembrana masing-masing 7 orang dan Kecamatan Negara 14 orang serta Kecamatan Melaya 8 orang pendaftar.

Untuk Kecamatan Jembrana lanjutnya, sebenarnya ada 9 yang mendaftar, namun dua orang diantaranya ditolak karena berusia 23 dan 24 tahun sehingga tidak memenuhi syarat minimal yang ditentukan yakni 25 tahun.

“Dari 42 yang mendaftar itu, 10 orang diantaranya perempuan. Kecamatan Pekutatan, Mendoyo dan Jembrana masing-masing 1 orang, Melaya 2 orang dan Negara 5 orang” ungkapnya.

Diakuinya pihaknya sempat pesimis akan pendaftaran calon Panwascam. Pasalnya sejak empat hari dibuka belum juga ada yang mendaftar. Pendaftar baru mendaftarkan diri tiga hari menjelang batas akhir.
“Kami sempat menanyakan, ternyata mereka sibuk melengkapi persyaratan. Karena ada 18 point yang harus dilengkapi saat mendaftar” terang Wartini.

Persyaratan tersebut sambungnya tertuang dalam SE Bawaslu RI nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwas kecamatan tahun 2019.

Dalam SE Bawaslu RI itu kata Wartini juga ditentukan kuota untuk perempuan yakni 30 persen, selain syarat lainya seperti tidak terafiliasi parpol dan tidak pernah menjadi anggota parpol sedikitnya 5 tahun yang dinyatakan dengan surat pernyataan bermaterai.

Proses selanjutnya dilakukan penelitian dan verifikasi administrasi terhadap berkas yang masuk yang akan diumumkan pada tanggal 12 Desember 2019.

Sedangkan untuk mencari 15 anggota Panwascam para peserta juga mengikuti tes tertulis menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Sedangkan pengumuman kelulusan administrasi diumumkan tanggal 12 Desember untuk mencari 15 orang. Sementara test wawancaea dilakukan selama lima hari mulai tanggal 13 sampai 17 Desember.

Pelantikan anggota Panwascam akan dilakukan kisaran tanggal 22 dan 23 Desember. Sedangkan untuk uji coba CAT Regiun Bali tanggal 5 Desember dan seluruh Indonesia tanggal tanggal 9 Desember.
“Di Jembrana CAT dilaksanakan di SMAN 2 Negara. Kalau yang mendaftar dari tamatan SMA dan sederajat sampai sarjana” pungkasnya. (Komang Tole)