Buleleng, (Metrobali.com)-

Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH,MH dalam rapat pembahasan Ranperda RTRW dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Provinsi Bali dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng pada Rabu, (26/7/2023) secara tegas mengusulkan untuk mengkaji kembali kawasan Celukan bawang yang masuk dalam Kawasan Industri, namun dalam Rancangan Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 terdapat didalamnya kawasan atau zona pariwisata.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali serta jajarannya, Angota Komisi II DPRD Buleleng, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng beserta staf, Konsultan perencana RTRW Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD Buleleng serta peserta publik melalui zoom meeting.

Lebih lanjut dikatakan dalam rancangan Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng adanya kawasan atau zona pariwisata dalam kawasan industri celukan bawang. Keberadaan zona pariwisata di kawasan industri celukan bawang ini nantinya tumpang tindih dan menimbulkan dampak buruk perkembangan pariwisata di Kabupaten Buleleng pada umumnya. Selain itu, di desa sangalangit ada juga proses pembangunan pabrik bahkan ada yang sudah melakukan kerjasama dengan para petani namun keberadaannya ada di luar kawasan industri sehingga dari sisi legalitas usaha atau perencanaan tidak terpenuhi. “Komisi II meminta dalam dua kawasan ini dikaji kembali atau diatur kembali dalam batang tubuh ranperda RTRW” ujar Mangku Budiasa.

Menanggapi apa yang menjadi masukan dari Komisi II DPRD Buleleng, Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, ST., MT dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pada pembahasan Rancangan Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 baru mulai dari tahap awal. Dalam draf rancangan yang sudah diberikan kepada Dinas PUPR saat ini masih perlu adanya beberapa mekanisme dan penyesuaian terhadap Ranperda RTRW Provinsi Bali. Terkait dengan masukan atau usul dari Komisi II tentang adanya kawasan industri yang didalamnya terdapat zona atau wilayah pariwisata di celukan bawang itu merupakan usulan dari pemerintah Kabupaten Buleleng pada tahun 2018 melakukan perubahan zonasi yang mana sebagian pantai tersebut diusulkan sebagai pariwisata. Untuk itu, nantinya dalam pembahasan rancangan Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng untuk dibahas lebih dalam lagi dengan mengacu pada Ranperda RTRW Provinsi Bali yang sudah ditetapkan.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Buleleng yang memiliki semangat sama dalam membahas ranperda ini. Dari kajian awal yang kami dapatkan, ada beberapa yang harus menyesuaikan dengan Perda RTRW Provinsi serta untuk masukan lainnya nanti bisa dibahas lebih lanjut” tambahnya.

Ditemui usai rapat, Mangku Budiasa mengatakan hasil rapat pembahasan dengan Dinas PUPR Provinsi dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Berkaitan dengan rancangan Ranperda RTRW tahun 2023-2043 secara prinsip tadi sudah dijelaskan bahwa dengan adanya beberapa hal perlu diperdalam terutama dengan muatan substansi materi RTRW kita tetap harus mengacu dan menyesuaikan dengan Perda RTRW Provinsi Bali. Untuk usulan kami di Komisi II terkait dengan zona pariwisata di kawasan industri dan kawasan di Sanggalangit, Komisi II akan mengatur lebih lanjut zona pariwisata apa yang akan dibangun di wilayah celukan bawang dan untuk kawasan di sanggalangit juga akan diperdalam lagi pembahasanya termasuk menentukan apakah nanti masuk kawasan agro industri, kawasan industri atau murni sebagai kawasan agro atau pertanian.

“Tadi kita sudah banyak mendapat masukan dalam diskusi dengan Dinas PUPR Provinsi Bali, Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Akademisi serta peserta publik lewat zoom. Hasilnya, banyak masukan-masukan yang bisa dikaji kembali agar ranperda RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 ini benar-benar bisa menjadikan masyarkat sejahtera dan kemajuan bagi Buleleng.” tambahnya.

Selanjutnya, hasil dari pembahasan ini akan dibahas kembali dalam rapat antara Dinas PUPR Kabupaten Buleleng dengan Komisi II sebelum Ranperda ini diajukan melalui rapat paripurna. GS