Denpasar (Metrobali.com)-
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyatakan kekecewaannya kepada para bupati se-Bali yang tidak kooperatif terhadap upaya penyempurnaan Perda RTRW Bali Nomor 16 Tahun 2009. “Kami bahkan sudah mengundang para bupati tersebut kurang lebih sebanyak empat kali berturut-turut. Namun yang datang atau yang disuruh datang oleh para bupati adalah oknum yang tidak mengerti tentang RTRW sehingga hal ini tidak bisa dibahas secara tuntas,” ujarnya.

Arjaya mengaku sulit untuk mengumpulkan para bupati seluruh Bali untuk membahas penyempurnaan RTRW Bali termasuk upaya untuk membahas Perda Zonasi. DPRD Bali mengaku dalam waktu dekat akan koordinasi dengan Gubernur Bali untuk meminta agar gubernur segera mengumpulkan para bupati di Bali tersebut. Selain itu pihaknya akan bertanya kepada gubernur apakah bisa secepat mungkin menyusun draf Perda Zonasi. “Kami akan bertanya, apakah gubernur bisa mengumpulkan para bupati atau tidak, apakah gubernur bisa secepat mungkin menyusun draf Perda Zonasi sesuai hasil yang diharapkan masyarakat atau tidak. Kalau tidak bisa maka kami akan menawarkan untuk menyusun draf tersebut,” ujarnya.

Arjaya juga mencurigai adanya unsur politik dalam upaya penyusunan Perda Zonasi jika dilakukan secara berlarut-larut. “Tahun 2013 masih lama, jangan sampai rakyat yang dikorbankan,” ujarnya. SUT-beritadewata