Mangupura (Metrobali.com)-

Dalam tahun 2012 ini nampaknya seluruh desa di Kabupaten Badung akan sumringah. Betapa tidak, karena Bupati Badung benar-benar sangat memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan Desa yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Tidak tanggung-tanggung melalui dana yang bersumber dari penyisihan bagi hasil pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2012, Bupati Badung A.A. Gde Agung mengambil kebijakan yang sangat strategis dengan mengalokasikan Dana Alokasi Umum Desa sebesar Rp. 49 M lebih dalam APBD 2012 yang akan digelontor kepada 46 Desa di Badung sehingga masing-masing desa mendapat sebesar Rp. 1. Milyar lebih.

Dana Alokasi Umum Desa ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Badung A.A. Gde Agung didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika, Wakil ketua DPRD Kabupaten Badung I Ketut Suiasa dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD dan Pemdes) Kabupaten Badung Putu Gede Sridana, bertempat di ruang Kerta Gosana Puspem Kabupaten Badung, Rabu (25/1).
Bupati Badung dalam sambutannya mengatakan pengalokasian dana yang bersumber dari penyisihan bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat dan merupakan langkah strategis yang sengaja ditempuh dan direncanakan dalam rangka mensinergikan berbagai pihak yang terkait sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan dapat terwujud sebagaimana harapan bersama. Lebih lanjut Bupati menambahkan penyerahan ini sengaja diupayakan lebih awal pada APBD Tahun Anggaran 2012 sebagai wujud komitmen dan kesungguhan pemerintah Kabupatern untuk benar-benar memberdayakan masyarakat di pedesaan sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal.
Sesuai data, bahwa perkembangan dana alokasi ke desa sejak tahun 2006 hingga 2012 mengalami peningkatan. Seperti misalnya dana bagi hasil pajak dan retribusi yang dialokasikan ke desa, pada tahun 2006 sebesar Rp.75 juta sedangkan di tahun 2012 meningkat menjadi Rp. 1 M lebih.
Gede Sridana melaporkan, penyerahan dana alokasi umum desa kepada desa se-kabupaten Badung ini  bertujuan untuk dapat mendorong, memberikan motivasi dan apresiasi dalam memberdayakan masyarakat untuk melakukan pembangunan di desa, nantinya dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat sehingga mempercepat tercapainya masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin. Jumlah dana yang diserahkan sebesar Rp. 49.339.600.000,- dimana masing-masing desa dinas dialokasikan dana sebesar Rp. 1.072.600.000,-. Disamping penyerahan dana kepada desa dinas diserahkan pula dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa adat, subak yeh, subak abian dan banjar adat yang akan diserahkan tersendiri pada kesempatan yang lain.MB1