Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali berhasil menggagalkan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kali ini petugas Polda Bali berhasil mengamankan sebuah truk pengangkut 16 ribu BBM bersubdisi jenis Premium di sebuah gudang di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
Muhammad Hariansyah, Operation Head terminal ВВМ manggis, Karangasem mengatakan, jika sudah di luar depo, pemantauan menjadi tanggung jawab masyarakat dan aparat. “Kami bertanggungjawab ketika truk itu masih berada di dalam depo,” kata Hariansyah, Rabu 1 Agustus 2012.
Ada dua hal yang selama ini dilakukan Depo Manggis untuk menekan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Pengawasan kami agar ВВМ sampai ke tujuan menggunakan segel dan surat jalan atau surat pengantar hingga ke SPBU. Jika ada kondisi abnormal yang ditemukan SPBU, dia bisa langsung melapor balik ke kami,” katanya.
Sementara itu, Hariansyah tak menampik jika segel yang dimilikinya dapat dimanipulasi. Tetapi yang pasti, kata dia, pihaknya terus melakukan perbaikan untuk meminimalisasi kecurangan.
Soal dugaan jika penimbunan BBM itu dilakukan oleh PT Elnusa, Hariansyah memastikan jika gudang tempat penimbunan BBM itu bukan milik anak perusahaan PT Pertamina tersebut. “Gudang itu punya masyarakat. Itu bukan punya Elnusa. Saya bisa lihat. Posisinya bukan bukan ke situ. Memang tak jauh dari gudang Elnusa,” imbuh dia.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Harian PT Elnusa, Agus Sedana, tak mau berterus terang apakah gudang tempat penimbunan BBM yang ditangkap Polda Bali itu miliknya atau bukan.
“Selama kami belum menerima surat resmi dari kepolisian, kami tidak bisa memastikan bahwa itu milik kami. Itu sudah menjadi urusan atasan kami,” jawab Agus. BOB-MB