Banjarmasin (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar mempelajari pengelolaan pasar tradisional di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang tetap berkembang di tengah menjamurnya pasar modern.

 “Apa yang kami lihat dan cermati di sini, ada hal yang positif untuk diadopsi dan diadaptasi di Denpasar,” kata Asisten III Sekda Kota Denpasar, Ketut Mister, dalam kunjungan kerjanya di Banjarmasin, Jumat (3/5).

Menurut dia, Kota Denpasar perlu mengetahui bagaimana daerah lain termasuk di kota dengan luas 98,46 kilometer itu dalam menyiapkan strategi untuk mempertahankan keberadaan pasar tradisional di tengah makin banyaknya pasar modern. “Kami ingin banyak belajar dari Banjarmasin untuk mengetahui kebijakan penyelengaraan pemerintahan dan kemasyarakatan jadi semacam komparasi,” katanya.

 Sementara itu Asisten I Sekda Kota Banjarmasin Rusdiansyah menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan kebijakan untuk meningkatkan akses kenyamanan, keamanan, dan kebersihan.

“Pasar tradisional kami tata agar menjadi daya tarik masyarakat beralih ke pasar tradisional dengan menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan, akses itu selalu diperhatikan agar pasar modern itu tak terlalu berdampak,” ujarnya.

Namun dia tidak menyebutkan secara terperinci berapa anggaran yang disediakan untuk program revitalisasi terhadap pasar tradisional di kota yang dibelah Sungai Barito dan Sungai Martapura itu.

Meski demikian, pihaknya tetap menyambut adanya investasi karena APBD tahun 2013 di kota dengan jumlah penduduk sekitar 720 ribu jiwa itu hampir mencapai Rp1,299 triliun yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa. “Kalau kebijakan, kami tetap menyambut investasi seperti mal yang masih ada satu dan masih ada satu lagi sedang dalam proses izin. Sedangkan pasar modern saat ini ada 20-an,” ucapnya.

 Salah satu pasar tradisional yang dikelola khusus oleh Dinas Pariwisata bukan perusahaan daerah pasar adalah pasar terapung, karena selain menjadi pasar tradisional juga menjadi objek wisata.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Denpasar Ida Bagus Rahoela menyatakan bahwa pasar tradisional di ibu kota Provinsi Bali itu yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar sebanyak 16 unit.

Pasar tradisional yang dikelola oleh desa adat sebanyak 40 pasar yang sejak tahun 2010, sedikitnya 16 pasar telah direvitalisasi.

 “Pemkot Banjarmasin membuka investasi yang luas namun dengan tetap mempertahankan pasar tradisional dari persaingan dengan pasar modern,” ucap Rahoela.

Sebelumnya Pemkot Denpsar menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

 Namun pasar modern yang sebagian besar berjaringan nasional terus bermunculan. Hingga saat ini tercatat 295 toko modern yang terdaftar dan beroperasi, baik yang sudah berizin maupun belum.

Dari 295 toko modern yang beroperasi, 118 di antaranya merupakan toko berjaringan, sedangkan 177 sisanya milik pribadi (perorangan).