Nyoman Parta

Denpasar (Metrobali.com)-

Sebanyak delapan koperasi di Provinsi Bali dapat teguran dari pemerintah daerah setempat karena belum melaksanakan rapat anggota tahunan untuk mempertanggungjawabkan keuangan tahun anggaran 2013.

“Pada 17 April lalu, kami sudah mengundang 23 koperasi yang awalnya belum melaksanakan RAT. Hanya saja, delapan koperasi di antaranya hingga saat ini masih belum menggelar RAT, sedangkan 15 koperasi lainnya sudah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Dewa Nyoman Patra di Denpasar, Jumat (2/5).

Menurut dia, untuk koperasi primer itu periode RAT seharusnya pada Januari-Maret, namun hingga April, dari total 134 koperasi binaan Pemprov Bali, ternyata masih menyisakan delapan koperasi serba usaha belum melaksanakan RAT.

“Dalam kondisi normal, seharusnya tidak ada alasan bagi koperasi untuk tidak RAT karena RAT merupakan wujud tanggung jawab pengurus koperasi kepada anggotanya,” ucapnya.

Pihaknya memberikan surat teguran tersebut sebagai bentuk peringatan agar segera melaksanakan RAT dan tidak mengulangi lagi untuk tahun-tahun berikutnya.

“Sebenarnya kalau dua kali tidak melaksanakan RAT, koperasi itu bisa dicabut izinnya. Tetapi untuk saat ini kami berikan pembinaan dulu karena harapan kami dengan adanya koperasi bisa membantu membantu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Bali,” ujarnya.

Dewa Patra mengatakan kalau empat hingga lima kali koperasi binaan tidak melaksanakan RAT, maka pihaknya akan turun langsung untuk mengecek masih ada atau tidak koperasi bersangkutan.

“Kami selama ini juga selektif memberikan izin pendirian koperasi, supaya masyarakat jangan sekadar mendirikan koperasi untuk mendapat sumbangan saja. Namun dari sisi permodalan harus layak dan sumber daya manusianya mesti siap juga,” ucapnya.

Rata-rata, kata dia, yang menyebabkan koperasi tidak melaksanakan RAT karena ada yang belum paham tentang neraca, ada yang sudah mendapat pelatihan tetapi akhirnya koperasi dikelola pihak lain, serta ada juga pengurus koperasi yang memang tidak beres melaksanakan pekerjaannya. AN-MB