Mangupura (Metrobali.com)-

Dana corporate social responsibility (CSR) yang diambil dari keuntungan pengusaha dinilai layak dialokasikan untuk penanggulangan bencana di suatu daerah. Hal ini dikatakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung Drs. I Gusti Nyoman Adnyana, Amd. LLAJ., di Puspem Badung Mangupura, Selasa (17/1) kemarin.

Menurutnya, pengusaha yang ada di Badung berkewajiban menyisihkan keuntungan untuk kegiatan sosial. Jumlahnya sekitar 5 persen dari keuntungan.

Selama ini, ujarnya, dana CSR digunakan untuk kegiatan sosial seperti bedah rumah dan penanggulangan kemiskinan lainnya. “Namun saat ini, sangat layak CSR itu dialokasikan juga untuk penanganan bencana,” kata Adnyana yang didampingi Kabag Humas dan Protokol AA Gede Raka Yuda, S.E.

Saat ditanya berapa persen dana CSR ini layak digunakan untuk penanggulangan bencana, Adnyana menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Badung. “Kebijakan soal ini tergantung pimpinan,” tegasnya lagi.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, untuk 2012, Badung menganggarkan dana bencana hanya Rp 3 milyar. Dengan adanya CSR ini, biaya penanggulangan nantinya akan lebih besar. Selain itu, ujarnya, para pengusaha juga akan dilibatkan dalam Forum Komunikasi Pengurangan Risiko Bencana. Forum ini akan segera dibentuk dan pengusaha terlibat di dalamnya.

Ditanya mengenai peluang bencana spesifik yang ada, Adnyana menunjuk tanah longsor yang berpeluang terjadi di Petang. Hal ini karena tekstur tanah berbukit. Selain itu, juga banjir yang menimpa Badung Selatan dan Tengah. Warga terpaksa tinggal di daerah rawan tersebut disebabkan kemiskinan. “Karena tak punya lahan lagi, mereka terpaksa tinggal di sana ,” katanya.

Saat ini pihaknya hanya bisa mengimbau agar warga di tempat rawan tersebut bisa pindah. Hanya itu, karena BPBD tidak punya hak memaksa untuk merelokasi warganya di daerah rawan bencana. Secara umum, Adnyana menyatakan ada sembilan tahapan kegiatan yang dilakukan dalam manajemen bencana. Kesembilan tahapan itu berupa pencegahan, mitigasi, kesiapan, peringatan dini, tanggap darurat, bantuan darurat, pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. GAB-MB