tersangka narkoba (2)
Klungkung ( Metrobali.com )-
Dalam sehari, satuan narkoba polres klungkung mengamankan 6 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga kecanatan, wilayah kabupaten klungkung.
Pada hari Rabu (21/6/2017) sekira pukul 13.30 Wita satuan polisi narkoba Polres Klungkung berhasil menangkap, AS saat melintas di Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Dari tangan AS (39) warga Banjar Lekok, Desa Sampalan Tengah Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung tersebut polisi menyita 1 bungkus plastik klip warna bening diduga mengandung sediaan narkotika dengan berat 0,25 gram Bruto atau 0,10 gram Neto, 1 unit HP Mrk Hopo warna putih.
Dari keterangan AS kemudian Satuan Narkoba hari yang sama sekira pukul 14.30 Wita menuju Jalan Kecubung tepat depan percetakan Nyama Bali dan menangkap inisial PAP alias Patol (22) alamat Banjar Nesa, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung dan PAA alias Guspa (27) alamat Banjar Persinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Dari tangan PAP, polisi menyita 5 paket plastik bening dengan berat 0,25 gram Bruto atau 0,10 gram Netto , 035 grram Bruto atau 0,20 gram Netto, 0,35 gram Bruto  atau 0,20 gra Netto, 1 buah HP mer Nokia warna putih, 1 buah HP merk Ipone 6 warna abu abu, uang tunai sebanyak Rp 400.000,- dan sepeda motor Scoopy.
Juga pada Rabu (21/6/2017) sekira pukul 14.30 Wita di wilayah kecamatan Banjarangkan, Klungkung, satuan narkoba kembali menangkap inisial AGA di pinggir jalan dekat BTN warung makan, Desa Sema Agung, Koripan. AGA saat itu menaruh bungkus rokok In Mild yang didalamnya berisi diduga kandungan Narkoba sebanyak 1 paket kristal bening dengan berat 0,35 gram neto atau 0,20 gr bruto.
Ditempat yang berbeda hari dan jam yang sama juga satuan polisi narkoba menangkap inisial KAM alias Mori (34), alamt Banjar Intaran Kecamatan Dawan, Klungkung dan pelaku inisial MWP alias Wida (27) alamat Banjar. Intaran, Kecamatan Dawan, Klungkung serta pelaku inisial AY (35) alamat. Banjar Pande, Klungkung sedang melakukan pesta sabu dirumah BTN milik KAM dan saat digrebeg ketiganya sedang mengkonsumsi barang yang diduga narkotika dan dari tangan AY polisi menyita satu paket kristal bening dan satu buah bong serta korek api gas.
“Sementara ke enam pelaku tersebut kita amankan dengan sejumlah barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Gede Sudyatmaja, Kamis (22/6/2017) pagi. SUS-MB