curi hape

Jembrana, (Metrobali.com) –

Gara-gara ingin memiliki HP Blackberry (BB), Ketut A alias Dangdut (17) meringkuk di Eka Polres Jembrana.
Pemuda putus sekolah ini dibekuk dirumah temannya di Kelurahan Dauhwaru, kecamatan Jembrana, Jumat (27/3) sore kemarin.
Sebelumnya Dangdut yang asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ini sempat kabur ke Denpasar untuk menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana Sabtu (28/3) mengatakan pelaku Dangdut diamankan berawal dari laporan Rico Caesar Adrian (24) asal Denpasar yang kehilangan HP BB dan helm Scopy, Jumat (6/3).
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan lidik dan mencurigai Dangdut, teman korban. Pasalnya sejak korban kehilangan HP dan helm, Dangdut tidak pernah kelihatan bekerja. Dangdut dan korban sama-sama bekerja disebuah bengkel sekaligus cuci mobil di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Menurutnya pelaku dibekuk di rumah temannya di Kelurahan Dauhwaru saat datang dari Denpasar, Jumat sore kemarin. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sebuah HP BB warna hitam milik korban.
“Pelaku sempat membantah, tapi ketika dipertemukan dengan korban dan korban mengecek HP miliknya, pelaku akhirnya mengakuinya” terangnya.
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. MT-MB