Denpasar (Metrobali.com)-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak arus balik. Hal ini dikarenakan pasca hari raya, mereka yang mudik akan kembali ke Bali bahkan akan ada yang mengajak lebih banyak sanak saudara ke Bali termasuk Denpasar yang dilaksanakan di Pelabuhan Benoa Bali, Senin (8/5).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar , Putu Pujiastuti mengatakan kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan untuk menghindari adanya warga yang tidak membawa identitas saat masuk Denpasar.
Dalam sidak tersebut, sebanyak 400 penumpang transit di Pelabuhan Benoa sedangkan yang turun hanya 38 orang. Dari pantauan seluruh penumpang lengkap dengan identitas. Selain itu, barang bawaan mereka juga  dicek.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang akan kembali ke Kota Denpasar selepas mudik selalu membawa identitas diri Selain itu, pendataan dan sidak duktang atau penduduk non permanen juga akan bekerjasama dengan desa/kelurahan.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa identitas maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak Perda.
Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari penjamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
“Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, maka Satpol PP akan melaksanakan tindaklanjuti dengan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” katanya.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar