Karangasem ( Metrobali.com) –
Guna menghindari terjadinya penyimpanga penggunaan dana Bansos yang digelontor Pemprop Bali kepada Desa pakraman, Subak dan Subak Abian, pihak Pemprop Bali melakukan monitoring dan evaluasi Bansos yang teralokasi di Kabupaten Karangasem.
Kepala Seksi Adat Dinas Kebudayaan Propinsi Bali Ida Bagus Adnyana didampingi Biro Keuangan Pemprop Bali  (25-6-2012) mengatakan, untuk Kabupaten Karangasem hibah Bansos tahun 2012 disalurkan Sejumlah Rp. 135.400.000.000 kepada 1.480 Desa Pakraman, 2.707 Subak dan Subak Abian. Jumlah dana Bansos yang diberikan untuk Desa Pakraman sejumlah Rp. 55.000.000 per desa, Rp. 20.000.000 setiap Subak dan Subak Abian.

Dikatakan I B Aadnyana, kegiatan monev yang dilaksanakan terhadap  penggunaan Bansos agar benar-benar  mengacu pada petunjuk tehnis (Juknis) yg ada, sebagai bahan penyampaian  informasi pada BPK jika hendak melakukan uji petik di lapangan terhadap penggunaan Bansos.

Untuk itu apa yang dituangkan didalam surat pertanggungjawaban ( SPJ ) betul-betul dilaksanakan. Adapun dasar pelaksanan pertanggungjawaban tersebut adalah  Pergub Nomor 6 tahun 2012 dimana Bansos itu wajib dilakukan monitoring. Dalam pertemuan dengan masing-masing 6 sampel perwakilan Desa Adat, Subak Abian hanya mengisi beberapa istrumen blanko sehingga informasi penggunan Bansos  efektifitasnya dapat diseleraskan dalam satu arah. Berikutnya, tim akan turun ke lapangan setelah data yang masuk diolah. Penyimpangan secara umum sebetulnya belum diketahui, sebelum dilakukannya monev dan uji petik kelapangan.
Seperti contoh terjadinya kasus penyimpangan Bansos disalah satu Desa Adat hingga diproses ke bidang hukum yang membuat malu dan merugikan citra Desa Pakraman. Untuk itu untuk hibah Bansos mulai tahun ini diperketat persyaratannya. SUS-MB