Jakarta, (Metrobali.com)

Operasi Keselamatan 2024 bakal digelar mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Pelaksanaan dilakukan serentak di Tanah Air.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” kata Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, Kamis, 29 Februari 2024. Terdapat sebelas pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Mulai dari berkendara sembari main ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, lalu pengendara yang tak memakai helm SNI.

Kemudian juga pengemudi yang tak pakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, memakai knalpot yang tak sesuai standar, kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan plat nomor khusus palsu.

Dia mengatakan, seluruh pelanggaran itu akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran. Dia mengimbau kepada para pengendara untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada. “Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” katanya.

Sumber : Viva.co.id