Pemulung Cari Rongsokan Di Sisa Pembakaran Pengabenan Di Setra Desa Penglatan

Buleleng, (Metrobali.com)-

Seorang pemulung bernama Anis Pujiono (41) warga Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng terpaksa di gelandang ke kantor Kepala Desa Penglatan , lantaran ia itu membongkar kuburan sarana upakara pengabenan di setra Banjar Adat Kajanan, Dusun Sanih, Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Selasa (23/1)
Kronologis peristiwa, membongkar kuburan terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. Sebelum melakukan aksi bongkar kuburan, pelaku Anis sempat diingatkan oleh pekerja yang sedang menggarap proyek perbaikan tembok penyengker di areal Setra. Pekerja tersebut mengingatkan pelaku Anis, agar tidak mengambil sesuatu di areal setra. Namun, Anis berdalih hanya akan mencari rongsokan seperti paku dan kawat menggunakan magnet yang merupakan sisa pembakaran upacara pengabenan.
Ternyata pelaku Anis mengabaikan peringatan pekerja tersebut dan malahan ia  membongkar kuburan sarana upakara rangkaian upacara pengabenan yang digelar Dadia Pasek Gelgel Sibang Kaja Desa Penglatan yang puncak acaranya pada 19 Januari 2018 lalu. Dalam acara pengabenan itu, ada upacara ngerapuh sebanyak 37 orang, ngelungah 1 orang, dan sawa berwujud adegan 38 orang. Saat mencari rongsokan, pelaku Anis melihat ada kain putih diatas tanah kuburan.
Selanjutnya, kain putih itu ditarik, maka keluar sarana upakara berupa bokor, adegan maupun sarana upakara lainnya. Perbuatan pelaku Anis ini, diketahui Ketua BPD Desa Penglatan Nyoman Sukerena. Maka saat itu juga, pelaku Anis dibawa ke Kantor Kepala Desa Penglatan.”Pemulung itu beraksi, disaat pekerja proyek istirahat meminum kopi. Usai ngopi dilihat pemulung itu melakukan penggalian dan kebetulan juga saya lewat di setra. Jadi saat itu juga, sipemulung saya bawa ke kantor kepala desa” terangnya.
Menurut keterangan pelaku Anis, ia tidak mengetahui kalau sisa pembakaran upacara ngaben masih disakralkan. “Saya tidak bongkar kuburan. Kebetulan saya melihat ada tumpukan di pembakarannya, saya korek-lorek ada bokor” ujarnya.”Melihat bokor dibekas pembakaran, lalu saya ambil pakai tangan dan memasukannya ke karung. Kalau dijual , bokor itu bisa dibeli  Rp 10 ribu per kilogramnya,” ujarnya menambahkan.
Dengan adanya permasalahan ini, Perbekel Penglatan  Nyoman Budarsa menggelar rapat bersama prajuru Desa Adat, perwakilan Dadia Pasek Gelgel Sibang Kaja, Kaling, Ketua BPD dan tentunya pelaku Anis Pujiono. Dari hasil rapat, disepakati jika Anis diamankan dahulu. Karena Dadia bersangkutan masih berembug dengan keluarganya, Selamma rembug dadia ini, pelaku Anis untuk sementara diamankan di Mapolsek Kota Singaraja. GS-MB