Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa menilai calon legislatif mengunakan bantuan sosial APBD untuk melakukan kampanye adalah tidak mendidik secara demokrasi.

“Caleg ‘incumbent’ untuk memuluskan kampanyenya menggunakan bantuan sosial (bansos) APBD. Ini adalah cara pembodohkan dalam demokrasi. Padahal dana bansos tersebut adalah kewajiban untuk disalurkan kepada rakyat,” kata Oka Gunastawa di Denpasar, Minggu (18/8).

Ia mengatakan dengan cara-cara seperti itu, tentu akan mempengaruhi kondisi politik di Indonesia. Karena dalam pembelajaran demokrasi semestinya mendapatkan pendidikan politik menuju ke arah demokrasi Pancasila.

“Tapi dengan pemberian bansos dalam tujuan kampanye dalam pemilihan umum legislatif mendatang adalah mengajarkan masyarakat berpikir pragmatis,” ujarnya.

Menurut dia, langkah yang dilakukan caleg “incumbent” tersebut boleh dikatakan sikap pembodohan terhadap masyarakat.

“Para caleg harus berani mampu bersosialisasi kepada masyarakat, sehingga dapat diterima oleh masyarakat,” ucap mantan aktivis organisasi kepemudaan itu.

Ia mengharapkan kepada caleg NasDem agar tidak bersikap seperti itu, harus mampu bersosialisasi kepada masyarakat dengan sikap santun dan jujur.

“Kami harapkan kepada caleg NasDem untuk mampu bersosialisasi kepada masyarakat dan mengajarkan berpolitik secara santun,” katanya. AN-MB