Badung, (Metrobali.com)

 

Buronan Interpol Antonio Strangio (32) yang ditangkap di Bali pada 3 Februari 2023 lalu dipulangkan malam ini Minggu (19/2/2023) malam melalui Pintu Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ngurah Rai Sugito mengungkap Antonio dipulangkan pada hari ini.

“Hari ini pemulangan,” ungkap Sugito (19/2/2023) saat rilis di Nusa Dua, Bali.

Ditambahkan, Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin) Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia, Kompol Anggaito Hadi Prabowo Antonio, pemulangan Antonio atas permintaan yang bersangkutan.

Selain itu, pihak NCB Roma, Italia meminta agar Antonio segera dipulangkan untuk diproses di pengadilan.

“Dia minta ke kita itu untuk dipulangkan secepatnya dan katanya dia akan buktikan disana, ya dia tidak mengaku ‘saya ada bisnis kok’, tapi dengan dua kewarganegaraan saja kita tetap curiga,” ujarnya.

Penangkapan AS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Februari lalu terdeteksi melalui sistem yang terintegrasi dengan sistem 24/7 di seluruh dunia.

Sistem 24/7 ini terintegrasi dengan sistem yang ada di Indonesia ini bekerja 24 jam. 3 Februari terdeteksi dengan hit tersebut kita ada grup dan didapat keterangan dari NCB Roma bahwa yang bersangkutan tahun 2016 atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan,” tegas Sugito. Tri Prasetiyo. (RED-MB)