Klungkung (Metrobali.com)-

Tim Monitoring yang dipimpin langsung Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung melakukan evaluasi pemerintahan desa terhadap para perbekel, para BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta para aparatur Desa se-Kecamatan Nusa Penida di ruang Rapat Kantor Camat di Nusa Penida (22/11) Jumat. Kegiatan evaluasi pemerintahan desa merupakan agenda rutin tim monitoring yang dilakukan terhdap kinerja aparatur desa. Bupati Tjok Agung dalam evaluasi pemerintahan desa tersebut yang didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ketut Suayadnya, Kabag. Tata Pemerintahan Ni Luh Ketut Ari Citrawati, Camat Nua Penida Ketut Sukla, Kabid. LLAJ Dewa Gede Wisasta serta jajaran SKPD terkait lainnya.

Sebelum diadakannya evaluasi, tim monitoring sudah lebih dulu melakukan monitoring terhadap dua desa, yaitu desa Sekartaji  desa Ped. Monitoring terhdap dua desa tersebut dilakukan untuk sampel, dengan tujuan untuk mengetahui keadaan pemerintah desa di Nusa Penida. Dalam monitoring tersebut, yang dibuka oleh Asisten I Ketut Suayadnya menhimbau agar para Perbekel untuk tahun 2014, diharapkan ada Perdes untuk mengatur APBDes dengan mengacu pada Perdes sebelumnya serta mengacu pada anggaran Tahun ini. Begitu juga dengan struktur organisasi harus sesuai dengan Perdes.

Dalam evaluasi tersebut, ada dialog antara Perbekel dengan Tim Monitoring. Perbekel Lembongan menyampaikan agar apabila setiap ada pembangunan di Lembongan kami harap ada laporan agar tidak ada tumpang tindih di Desa, agar jangan setelah ada masalah baru kami dicari. Pertanyaan itu langsung ditanggapi oleh Asisten I Ketut Suayadnya, menyampaikan bahwa dari setiap Pembangunan atau proyek yang dilakukan memang harus ada penjelasan dan sosialisasinya ke desa bersangkutan. “Kami akan koordinasikan di Kabupaten dengan jajaran SKPD terkait nantinya untuk mensosialisasikan setiap pembangunan” jelas Ketut Suyadnya.

Putu Arimbawa yang merupakan Perbekel Desa Suana menanyakan soal terkait dengan penyeberangan Kapal Roro sering terjadi kemacetan seperti truk yang ke Nusa Penida harus Antre cukup lama sehingga berimbas pada harga pasir per truk sampai 4,5 juta per truk. Begitu juga dengan jumlah pegawai kontrak di Nusa Penida mencapai jumlah 42 Pegawai, apa saja yang dilakukan mereka sampai begitu banyaknya. Pertanyaan tersebut ditanggapi langsung oleh Dewa Gede Wisasta selaku Kabid. LLAJ yang menyampaikan bahwa status kita di Pelabuhan Padang Bai masih minjam kepada ASDP disana sehingga kebijakan di Pelabuhan Padang Bai merupakan otoritas ASDP di Padang Bai. Dinas Perhubungan Klungkung memiliki Kewajiban untuk membayar lama sandaran/berlabuh sebanyak RP. 60 per Mobil per detik. Mengenai jumlah Pegawai Kontrak di UPT. Dinas Perhubungan Nusa Penida yang mencapai 42 Pegawai diperuntukkan untuk menghandel pekerjaan yang ada di Dermaga Nusa Penida supaya maksimal karena jumlah Pegawai Negeri SIpil disana hanya 3 orang.

Dalam evaluasi tersebut, Bupati Tjok Agung menyampaikan kepada para Perbekel di Nusa Penida bahwa mengenai pembinaan terhadap aparatur desa akan kembali dianggarakan karena memang perlu untuk dilakukan pembinaan untuk maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat di masing-masing Desa. SUS-MB