Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung Tjokorda Gde Agung mengukuhkan Awig-awig dan Pecalang Desa Pakraman Semarapura di depan Monumen Klungkung (17/11) Minggu. Dalam pengukuhan tersebut Bupati Tjok Agung juga didampingi oleh Unsur Muspida, dihadiri oleh Majelis Utama Desa Pakraman Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Bendesa Adat Desa Adat Semarapura Drs. I Nyoman Rena, tokoh masyarakat di Semarapura serta disaksikan oleh seluruh masyarakat Semarapura. Pengukuhan keenam awig-awig ini diawali dengan tahap penyusunan dan penyempurnaan oleh tim penyusunan awig-awig Kabupaten Klungkung.

 

Dalam laporannya, Bendesa Adat Desa Adat Pakraman Semarapura Drs. I Nyoman Rena menyampaikan bahwa awig-awig Desa Pakraman Semarapura ini merupakan kumpulan awig-awig yang ada di 14 Banjar. Pengukuhan Awig-awig ini diharapkan supaya bisa dipakai sebagai patokan didalam menata tata gaul di masyarakat yang ada di bawah Desa Pakraman Semarapura dan juga tata gaul terhadap masyarakat lain yang bukan terikat agama.

 

Dalam sambutannya, Bupati Tjok Agung menyampaikan bahwa keberadaan awig-awig tersebut hendaknya dapat dijadikan tauladan dalam melaksanakan swadarma di masyarakat serta sebagai alat memperkokoh keberadaan Desa Pakraman tersebut. Diharapkan, setelah dikukuhkannya awig-awig ini nantinya bisa diteruskan dan disosialisasikan kepada warga Desa Pakraman sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan mampu dijadikan alat untuk mempererat tali persaudaraan antar warga dan apa yang tertuang didalamawig-awig tersebut hendaknya bisa dijalankan oleh seluruh warga dan tidak terlepas dari isi awig-awig itu sendiri. Dalam sela-sela pengukuhan kemarin, Bupati Tjok Agung menyerahkan dana punia kepada Bendesa Adat Desa Pakraman Semarapura. SUS-MB